Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

UKT Mahal, OJK Dorong Opsi Student Loan untuk Mahasiswa S1

SELASA, 21 MEI 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong jasa keuangan untuk membuat mekanisme student loan atau dana pinjaman bagi mahasiswa, seperti yang diterapkan di luar negeri.

Hal tersebut dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di tengah polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) selangit yang banyak dikeluhkan para mahasiswa dalam negeri.

Friderica mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendiskusikan rencana tersebut dengan para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).


"Memang dari diskusi kami dengan beberapa PUJK, ayo dong dibuat semacam Student Loan dengan harga dan mekanisme yang student friendly," jelas Friderica, pada Senin (20/5).

Menurut keterangan Friderica, mekanisme pinjaman itu harus ramah terhadap para mahasiswa, dengan mempertimbangkan kondisi serta situasi para calon sarjana strata satu (S1) tersebut.

"Dengan skema yang student friendly itu maksudnya yang lebih memahami kalau semisal mahasiswa itu belum bisa bayar sekarang, berarti mereka baru ditagih pinjamannya setelah mereka dinyatakan sudah bekerja. Seperti di luar negeri itu lho," sambungnya, dikutip Selasa (21/5).

Diakui OJK, saat ini mekanisme student loan sendiri sudah ada di Indonesia. Namun student loan itu hanya menyasar pada mahasiswa pasca sarjana. Sehingga, pihaknya berencana membuat dana pinjaman bagi mahasiswa S1.

"Sekarang itu ada (student loan di Indonesia), tetapi kebanyakan itu diperuntukkan bagi mahasiswa S2 dan S3. Tapi mereka kan jatuhnya tergolong sudah mapan, sedangkan yang diperlukan itu mahasiswa S1," tuturnnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya