Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

UKT Mahal, OJK Dorong Opsi Student Loan untuk Mahasiswa S1

SELASA, 21 MEI 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong jasa keuangan untuk membuat mekanisme student loan atau dana pinjaman bagi mahasiswa, seperti yang diterapkan di luar negeri.

Hal tersebut dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di tengah polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) selangit yang banyak dikeluhkan para mahasiswa dalam negeri.

Friderica mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendiskusikan rencana tersebut dengan para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).


"Memang dari diskusi kami dengan beberapa PUJK, ayo dong dibuat semacam Student Loan dengan harga dan mekanisme yang student friendly," jelas Friderica, pada Senin (20/5).

Menurut keterangan Friderica, mekanisme pinjaman itu harus ramah terhadap para mahasiswa, dengan mempertimbangkan kondisi serta situasi para calon sarjana strata satu (S1) tersebut.

"Dengan skema yang student friendly itu maksudnya yang lebih memahami kalau semisal mahasiswa itu belum bisa bayar sekarang, berarti mereka baru ditagih pinjamannya setelah mereka dinyatakan sudah bekerja. Seperti di luar negeri itu lho," sambungnya, dikutip Selasa (21/5).

Diakui OJK, saat ini mekanisme student loan sendiri sudah ada di Indonesia. Namun student loan itu hanya menyasar pada mahasiswa pasca sarjana. Sehingga, pihaknya berencana membuat dana pinjaman bagi mahasiswa S1.

"Sekarang itu ada (student loan di Indonesia), tetapi kebanyakan itu diperuntukkan bagi mahasiswa S2 dan S3. Tapi mereka kan jatuhnya tergolong sudah mapan, sedangkan yang diperlukan itu mahasiswa S1," tuturnnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya