Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

UKT Mahal, OJK Dorong Opsi Student Loan untuk Mahasiswa S1

SELASA, 21 MEI 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong jasa keuangan untuk membuat mekanisme student loan atau dana pinjaman bagi mahasiswa, seperti yang diterapkan di luar negeri.

Hal tersebut dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di tengah polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) selangit yang banyak dikeluhkan para mahasiswa dalam negeri.

Friderica mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendiskusikan rencana tersebut dengan para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).


"Memang dari diskusi kami dengan beberapa PUJK, ayo dong dibuat semacam Student Loan dengan harga dan mekanisme yang student friendly," jelas Friderica, pada Senin (20/5).

Menurut keterangan Friderica, mekanisme pinjaman itu harus ramah terhadap para mahasiswa, dengan mempertimbangkan kondisi serta situasi para calon sarjana strata satu (S1) tersebut.

"Dengan skema yang student friendly itu maksudnya yang lebih memahami kalau semisal mahasiswa itu belum bisa bayar sekarang, berarti mereka baru ditagih pinjamannya setelah mereka dinyatakan sudah bekerja. Seperti di luar negeri itu lho," sambungnya, dikutip Selasa (21/5).

Diakui OJK, saat ini mekanisme student loan sendiri sudah ada di Indonesia. Namun student loan itu hanya menyasar pada mahasiswa pasca sarjana. Sehingga, pihaknya berencana membuat dana pinjaman bagi mahasiswa S1.

"Sekarang itu ada (student loan di Indonesia), tetapi kebanyakan itu diperuntukkan bagi mahasiswa S2 dan S3. Tapi mereka kan jatuhnya tergolong sudah mapan, sedangkan yang diperlukan itu mahasiswa S1," tuturnnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya