Berita

Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)/Net

Dunia

ICC akan Kesulitan Tangkap Lima Tersangka Penjahat Perang Gaza

SELASA, 21 MEI 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Lima nama telah diajukan dalam daftar orang yang akan menerima surat penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Mereka adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan tiga pemimpin Hamas yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.

Kendati demikian, menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, upaya penangkapan kelima tersangka akan sulit dilakukan.


Hikmahanto menjelaskan bahwa ICC hanya lembaga penuntut tetapi tidak memiliki lembaga kepolisian sendiri.

"ICC harus bekerjasama erat dengan kepolisian dari negara di mana pelaku berada," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (21/5).

Kemudian, kata Hikmahanto, kepolisian Israel tentunya tidak akan menjalankan penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Selain karena Israel bukan anggota ICC, penangkapan terhadap pemimpin tertinggi sedikit mustahil dilakukan.

Sementara untuk pemimpin Hamas, Hikmahanto menilai ICC akan lebih kesulitan karena keberadaan mereka sulit diketahui dan jarang muncul di muka publik.

"Kalaupun diketahui, belum tentu negara dimana pelaku berada mau melakukan ekstradisi ke Den Haag," ujarnya.

Jika dibandingkan tingkat kesulitan penangkapan keduanya, Hikmahanto memperkirakan yang akan tertangkap lebih dahulu adalah Hamas.

"Kemungkinan yang lebih mudah untuk ditangkap dan dihadirkan adalah petinggi Hamas dan bukan Israel," kata dia.

Potensi ini, memunculkan pertanyaaan apakah ICC serius hendak menangkap pejabat Israel, atau sasaran mereka sebenarnya adalah Hamas.

Kendati demikian, Hikmahanto mengapresiasi keputusan Kepala Jaksa ICC, Karim Khan yang berani mengajukan surat penangkapan untuk Israel.

"Satu hal yang patut diapresiasi dari terbitnya surat penangkapan adalah ICC mengakui negara Palestina dan keikutsertaan Palestina dalam Statuta ICC," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya