Berita

Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)/Net

Dunia

ICC akan Kesulitan Tangkap Lima Tersangka Penjahat Perang Gaza

SELASA, 21 MEI 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Lima nama telah diajukan dalam daftar orang yang akan menerima surat penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Mereka adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan tiga pemimpin Hamas yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.

Kendati demikian, menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, upaya penangkapan kelima tersangka akan sulit dilakukan.


Hikmahanto menjelaskan bahwa ICC hanya lembaga penuntut tetapi tidak memiliki lembaga kepolisian sendiri.

"ICC harus bekerjasama erat dengan kepolisian dari negara di mana pelaku berada," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (21/5).

Kemudian, kata Hikmahanto, kepolisian Israel tentunya tidak akan menjalankan penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Selain karena Israel bukan anggota ICC, penangkapan terhadap pemimpin tertinggi sedikit mustahil dilakukan.

Sementara untuk pemimpin Hamas, Hikmahanto menilai ICC akan lebih kesulitan karena keberadaan mereka sulit diketahui dan jarang muncul di muka publik.

"Kalaupun diketahui, belum tentu negara dimana pelaku berada mau melakukan ekstradisi ke Den Haag," ujarnya.

Jika dibandingkan tingkat kesulitan penangkapan keduanya, Hikmahanto memperkirakan yang akan tertangkap lebih dahulu adalah Hamas.

"Kemungkinan yang lebih mudah untuk ditangkap dan dihadirkan adalah petinggi Hamas dan bukan Israel," kata dia.

Potensi ini, memunculkan pertanyaaan apakah ICC serius hendak menangkap pejabat Israel, atau sasaran mereka sebenarnya adalah Hamas.

Kendati demikian, Hikmahanto mengapresiasi keputusan Kepala Jaksa ICC, Karim Khan yang berani mengajukan surat penangkapan untuk Israel.

"Satu hal yang patut diapresiasi dari terbitnya surat penangkapan adalah ICC mengakui negara Palestina dan keikutsertaan Palestina dalam Statuta ICC," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya