Berita

Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)/Net

Dunia

ICC akan Kesulitan Tangkap Lima Tersangka Penjahat Perang Gaza

SELASA, 21 MEI 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Lima nama telah diajukan dalam daftar orang yang akan menerima surat penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Mereka adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan tiga pemimpin Hamas yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.

Kendati demikian, menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, upaya penangkapan kelima tersangka akan sulit dilakukan.


Hikmahanto menjelaskan bahwa ICC hanya lembaga penuntut tetapi tidak memiliki lembaga kepolisian sendiri.

"ICC harus bekerjasama erat dengan kepolisian dari negara di mana pelaku berada," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (21/5).

Kemudian, kata Hikmahanto, kepolisian Israel tentunya tidak akan menjalankan penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Selain karena Israel bukan anggota ICC, penangkapan terhadap pemimpin tertinggi sedikit mustahil dilakukan.

Sementara untuk pemimpin Hamas, Hikmahanto menilai ICC akan lebih kesulitan karena keberadaan mereka sulit diketahui dan jarang muncul di muka publik.

"Kalaupun diketahui, belum tentu negara dimana pelaku berada mau melakukan ekstradisi ke Den Haag," ujarnya.

Jika dibandingkan tingkat kesulitan penangkapan keduanya, Hikmahanto memperkirakan yang akan tertangkap lebih dahulu adalah Hamas.

"Kemungkinan yang lebih mudah untuk ditangkap dan dihadirkan adalah petinggi Hamas dan bukan Israel," kata dia.

Potensi ini, memunculkan pertanyaaan apakah ICC serius hendak menangkap pejabat Israel, atau sasaran mereka sebenarnya adalah Hamas.

Kendati demikian, Hikmahanto mengapresiasi keputusan Kepala Jaksa ICC, Karim Khan yang berani mengajukan surat penangkapan untuk Israel.

"Satu hal yang patut diapresiasi dari terbitnya surat penangkapan adalah ICC mengakui negara Palestina dan keikutsertaan Palestina dalam Statuta ICC," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya