Berita

PT Indofarma Tbk/Net

Bisnis

Ada Indikasi Pidana pada Laporan Keuangan BUMN Indofarma yang Rugikan Negara Rp371 Miliar

SELASA, 21 MEI 2024 | 10:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya yang merugikan negara hingga Rp371,83 miliar.

Hal tersebut diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif BPK atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya pada kinerja 2020 sampai dengan 2023.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya,” kata BPK dalam pernyataannya.

Laporan tersebut saat ini telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (20/5).

"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," kata Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, dikutip Selasa (21/5).

Adapun berdasarkan laporan keuangannya yang dipublikasikan terakhir pada kuartal III-2023, Indofarma sendiri memang tercatat mengalami rugi bersih hingga Rp191,69 miliar, atau naik 4,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp183,12 miliar.

Kerugian tersebut didorong oleh laba bruto yang dihasilkan Indofarma tergolong kecil yang hanya sebesar Rp10,24 miliar pada periode Januari-September 2023, atau turun signifikan dibandingkan tahun 2022 yang tercatat Rp76,34 miliar.

Bahkan laba bruto ini dilaporkan tidak mampu untuk menutup beban penjualan yang tercatat Rp76,45 miliar serta beban umum dan administrasi yang tercatat Rp100,53 miliar.

Perseroan juga mencatatkan beban keuangan sebesar Rp39,09 miliar, beban ini naik 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp28,98 miliar.

Dalam laporan keuangan tersebut, perseroan juga menyatakan mengalami ekuitas negatif Rp105,36 miliar. Hal ini disebabkan karena rugi yang terjadi bertahun-tahun sehingga saldo rugi tercatat sebesar Rp807,99 miliar.

Imbas dari kinerja keuangan yang anjlok itu, perusahaan pelat merah bidang farmasi itu bahkan diketahui tidak bisa membayar gaji karyawan, hingga pembayaran THR yang telat.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tidak membantah kabar tersebut. Ia mengakui gaji karyawannya belum dibayar per Maret 2024. Namun THR sudah dibayar per 5 April 2024.

"Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," kata Yeliandriani dalam keterbukaan informasi pada Rabu (17/4) lalu.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya