Berita

PT Indofarma Tbk/Net

Bisnis

Ada Indikasi Pidana pada Laporan Keuangan BUMN Indofarma yang Rugikan Negara Rp371 Miliar

SELASA, 21 MEI 2024 | 10:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya yang merugikan negara hingga Rp371,83 miliar.

Hal tersebut diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif BPK atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya pada kinerja 2020 sampai dengan 2023.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya,” kata BPK dalam pernyataannya.


Laporan tersebut saat ini telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (20/5).

"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," kata Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, dikutip Selasa (21/5).

Adapun berdasarkan laporan keuangannya yang dipublikasikan terakhir pada kuartal III-2023, Indofarma sendiri memang tercatat mengalami rugi bersih hingga Rp191,69 miliar, atau naik 4,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp183,12 miliar.

Kerugian tersebut didorong oleh laba bruto yang dihasilkan Indofarma tergolong kecil yang hanya sebesar Rp10,24 miliar pada periode Januari-September 2023, atau turun signifikan dibandingkan tahun 2022 yang tercatat Rp76,34 miliar.

Bahkan laba bruto ini dilaporkan tidak mampu untuk menutup beban penjualan yang tercatat Rp76,45 miliar serta beban umum dan administrasi yang tercatat Rp100,53 miliar.

Perseroan juga mencatatkan beban keuangan sebesar Rp39,09 miliar, beban ini naik 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp28,98 miliar.

Dalam laporan keuangan tersebut, perseroan juga menyatakan mengalami ekuitas negatif Rp105,36 miliar. Hal ini disebabkan karena rugi yang terjadi bertahun-tahun sehingga saldo rugi tercatat sebesar Rp807,99 miliar.

Imbas dari kinerja keuangan yang anjlok itu, perusahaan pelat merah bidang farmasi itu bahkan diketahui tidak bisa membayar gaji karyawan, hingga pembayaran THR yang telat.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tidak membantah kabar tersebut. Ia mengakui gaji karyawannya belum dibayar per Maret 2024. Namun THR sudah dibayar per 5 April 2024.

"Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," kata Yeliandriani dalam keterbukaan informasi pada Rabu (17/4) lalu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya