Berita

PT Indofarma Tbk/Net

Bisnis

Ada Indikasi Pidana pada Laporan Keuangan BUMN Indofarma yang Rugikan Negara Rp371 Miliar

SELASA, 21 MEI 2024 | 10:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya yang merugikan negara hingga Rp371,83 miliar.

Hal tersebut diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif BPK atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya pada kinerja 2020 sampai dengan 2023.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya,” kata BPK dalam pernyataannya.


Laporan tersebut saat ini telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (20/5).

"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," kata Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, dikutip Selasa (21/5).

Adapun berdasarkan laporan keuangannya yang dipublikasikan terakhir pada kuartal III-2023, Indofarma sendiri memang tercatat mengalami rugi bersih hingga Rp191,69 miliar, atau naik 4,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp183,12 miliar.

Kerugian tersebut didorong oleh laba bruto yang dihasilkan Indofarma tergolong kecil yang hanya sebesar Rp10,24 miliar pada periode Januari-September 2023, atau turun signifikan dibandingkan tahun 2022 yang tercatat Rp76,34 miliar.

Bahkan laba bruto ini dilaporkan tidak mampu untuk menutup beban penjualan yang tercatat Rp76,45 miliar serta beban umum dan administrasi yang tercatat Rp100,53 miliar.

Perseroan juga mencatatkan beban keuangan sebesar Rp39,09 miliar, beban ini naik 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp28,98 miliar.

Dalam laporan keuangan tersebut, perseroan juga menyatakan mengalami ekuitas negatif Rp105,36 miliar. Hal ini disebabkan karena rugi yang terjadi bertahun-tahun sehingga saldo rugi tercatat sebesar Rp807,99 miliar.

Imbas dari kinerja keuangan yang anjlok itu, perusahaan pelat merah bidang farmasi itu bahkan diketahui tidak bisa membayar gaji karyawan, hingga pembayaran THR yang telat.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tidak membantah kabar tersebut. Ia mengakui gaji karyawannya belum dibayar per Maret 2024. Namun THR sudah dibayar per 5 April 2024.

"Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," kata Yeliandriani dalam keterbukaan informasi pada Rabu (17/4) lalu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya