Berita

Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Tol MBZ/RMOL

Hukum

Jaksa Harus Tuntut Hukuman Maksimal Terdakwa Korupsi Tol MBZ

SELASA, 21 MEI 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus korupsi Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) sama saja telah mengancam keselamatan masyarakat. Sebab imbas praktik rasuah, struktur jalan tol layang tersebut tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Atas dasar itu, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman maksimal kepada para terdakwa.

"Ini menyangkut dua hal, terkait kualitas konstruksi dan potensi dari kualitas buruk itu kepada publik. Karena bahaya bagi publik, maka ini perlu dihukum seberat-beratnya," kata Trubus Rahardiansyah kepada wartawan, Selasa (21/5).


Saat ini, kasus korupsi Tol MBZ sudah menjadi atensi masyarakat luas. Maka dari itu, JPU wajib bekerja maksimal menjalankan tugasnya.

"Publik berhak menuntut (proses) pengadilan yang transparan. Apalagi publik mengikuti proses persidangan-persidangan itu," jelas Trubus.

Pandangan Trubus, kasus MBZ ini masuk kategori korupsi kebijakan. Hal ini bisa dilihat dari praktik rasuah yang sudah dilakukan sejak proses perancangan proyek.

"Perancangannya (korupsi) sudah kelihatan sejak anggaran ditetapkan. Makanya, pemenang tender sudah diatur. Kemudian, segala kualitas diturunkan, termasuk standar SNI ini," pungkasnya.

Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB) sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan Tol Jakarta Cikampek II (Japek) elevated alias Tol MBZ.

Sebelum SB, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka pada kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1,5 triliun ini. Mereka adalah pensiunan BUMN PT Waskita Karya berinisial IBN, DD selaku Direktur Utama PT JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang, dan TBS selaku tenaga ahli.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya