Berita

Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Tol MBZ/RMOL

Hukum

Jaksa Harus Tuntut Hukuman Maksimal Terdakwa Korupsi Tol MBZ

SELASA, 21 MEI 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus korupsi Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) sama saja telah mengancam keselamatan masyarakat. Sebab imbas praktik rasuah, struktur jalan tol layang tersebut tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Atas dasar itu, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman maksimal kepada para terdakwa.

"Ini menyangkut dua hal, terkait kualitas konstruksi dan potensi dari kualitas buruk itu kepada publik. Karena bahaya bagi publik, maka ini perlu dihukum seberat-beratnya," kata Trubus Rahardiansyah kepada wartawan, Selasa (21/5).


Saat ini, kasus korupsi Tol MBZ sudah menjadi atensi masyarakat luas. Maka dari itu, JPU wajib bekerja maksimal menjalankan tugasnya.

"Publik berhak menuntut (proses) pengadilan yang transparan. Apalagi publik mengikuti proses persidangan-persidangan itu," jelas Trubus.

Pandangan Trubus, kasus MBZ ini masuk kategori korupsi kebijakan. Hal ini bisa dilihat dari praktik rasuah yang sudah dilakukan sejak proses perancangan proyek.

"Perancangannya (korupsi) sudah kelihatan sejak anggaran ditetapkan. Makanya, pemenang tender sudah diatur. Kemudian, segala kualitas diturunkan, termasuk standar SNI ini," pungkasnya.

Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB) sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan Tol Jakarta Cikampek II (Japek) elevated alias Tol MBZ.

Sebelum SB, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka pada kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1,5 triliun ini. Mereka adalah pensiunan BUMN PT Waskita Karya berinisial IBN, DD selaku Direktur Utama PT JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang, dan TBS selaku tenaga ahli.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya