Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin/Ist

Politik

Partai Buruh dan Gelora Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

SELASA, 21 MEI 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh dan Partai Gelora mengajukan gugatan terhadap aturan pencalonan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/5), sekitar pukul 14.00 WIB.

Langkah itu diambil, sebagai respons terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif dan merugikan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, menilai, aturan itu menghambat akses bagi partai-partai minoritas untuk ikut serta dalam proses demokrasi.


"Pokok permohonan kami, meminta MK membatalkan ketentuan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada yang sangat tidak adil, karena hanya memberi hak pengusulan pasangan calon kepada Parpol yang punya kursi DPRD saja," kata Said, lewat keterangan resmi.

Menurutnya, setiap Parpol yang memperoleh suara pada pemilihan umum anggota DPRD 2024, baik yang memperoleh kursi DPRD maupun yang tidak, seharus diberi hak yang sama untuk mengusulkan pasangan calon.

"Seharusnya partai politik yang tidak mempunyai kursi DPRD juga boleh mengusulkan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024," tegas Said.

Partai Buruh juga akan mendorong KPU menerbitkan aturan pencalonan di Pilkada 2024 dengan mendasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya