Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wika Beton Bakal Bagi-bagi Dividen Rp6,88 Miliar

SELASA, 21 MEI 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pionir perusahaan beton di Indonesia, PT Wijaya Karya Beton atau WIKA Beton (WTON) bakal bagi-bagi dividen sebesar Rp6,88 miliar.

Nantinya, para pemegang saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp0,79 per saham.

Berdasarkan keterangan resmi manajemen WIKA Beton, dividen yang dibagikan itu setara dengan 20 persen dari laba bersih perseroan tahun 2023 lalu yang sebesar Rp34,17 miliar.


"Sementara sebesar 80 persen dari laba bersih atau senilai Rp27,24 miliar ditetapkan sebagai cadangan lainnya," kata Manajmenen WTON, dikutip Senin (20/5).

Adapun sepanjang 2023 kemarin, WTON berhasil membukukan kinerja positif di tengah sentimen negatif sektor konstruksi, dengan omzet penjualan tercatat sebesar Rp4,20 triliun, dengan total omzet kontrak baru sebanyak Rp6,61 triliun.

Sementara itu, kas perusahaan itu per 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp407,21 miliar. Dengan ekuitas senilai Rp3,63 triliun dan total aset sebesar Rp7,63 triliun.

“Ke depan, WIKA Beton berkomitmen untuk terus berinovasi dan menghasilkan solusi terbaik pada pembangunan infrastruktur Indonesia,” lanjut Manajemen WTON.

Selain pembagian dividen, para pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan Direksi dan Komisaris yaitu, mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Priyo Suprobo sebagai Komisaris, dengan mengangkat Eko Sujiyanto sebagai Komisaris Utama, dan jabatan lainnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya