Berita

Deretan pemimpin Hamas dan Israel yang akan menghadapi surat penangkapan ICC/Net

Dunia

Jaksa ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas

SELASA, 21 MEI 2024 | 08:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala jaksa penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan meminta surat penangkapan bagi para pemimpin Israel dan Hamas yang diduga melakukan kejahatan perang  di Jalur Gaza.

Dalam pengajuan itu, Khan memasukkan nama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant ke dalam daftar penangkapan. Sementara dari Hamas, tercantum tiga nama pemimpin yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.

“Hari ini kami sekali lagi menggarisbawahi bahwa hukum internasional dan hukum konflik bersenjata berlaku untuk semua orang,” tegas Khan, seperti dimuat Associated Press pada Selasa (21/5).

Khan mengatakan timnya yakin Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk membuat warga sipil kelaparan, dengan sengaja menyebabkan penderitaan besar, membunuh dengan sengaja, dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil, pemusnahan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya selama perang melawan Hamas.

Sementara pemimpin Hamas yakni Sinwar, Haniyeh dan Al-Masri memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan tindakan kekerasan seksual lainnya, penyiksaan, tindakan tidak manusiawi lainnya, perlakuan kejam dan kemarahan terhadap pribadi. harga diri.

Permohonan tersebut akan ditinjau oleh hakim ICC, yang akan menentukan apakah standar penerbitan surat perintah penangkapan telah dipenuhi di tengah perang yang sedang berlangsung antara Israel dengan Hamas di Gaza.

Baik pejabat Israel maupun Hamas juga mengkritik langkah kepala jaksa ICC tersebut.

Dalam pernyataan video di media sosial, Netanyahu mengatakan bahwa tindakan ICC adalah kebiadaban moral.

“Tuan Khan menciptakan kesetaraan moral yang menyimpang dan salah antara para pemimpin Israel dan antek Hamas. Melalui keputusan yang menghasut ini, Khan mengambil tempatnya di antara antisemitisme terbesar di zaman modern,” kata Netanyahu.

Hamas juga menolak langkah jaksa ICC, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hal itu menciptakan kesetaraan antara korban dan pelaku. Mereka menyerukan pengadilan untuk membatalkan keputusannya.

Israel bukan anggota pengadilan, jadi meskipun surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant tidak menghadapi risiko penuntutan. Namun ancaman penangkapan bisa mempersulit para pemimpin Israel untuk bepergian ke luar negeri.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya