Berita

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Ario Wibowo/Istimewa

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Jasmas

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

SELASA, 21 MEI 2024 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tampaknya tak digubris oleh dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dua anggota dewan yang mangkir dari panggilan tersebut adalah Supriyati PKPI dan Prestin Famigati dari Nasdem.

Sedianya, dua anggota DPRD tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran jaring aspirasi masyarakat (jasmas), Senin (20/5). Namun,keduanya berdalih sedang berada di Yogyakarta.


"Benar keduanya tidak datang memenuhi panggilan. Tanpa ada surat resmi dan hanya keterangan staf DPRD yang menyebutkan keduanya sedang di Yogyakarta," kata Kasi Pidsus, Ario Wibowo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/5).

Ario menerangkan, pihaknya akan melayangkan kembali surat panggilan kepada dua wakil rakyat itu guna memberikan keterangan ke penyidik Kejari Kabupaten Madiun.

"Kita jadwalkan pekan depan untuk dimintai keterangan," lanjut Ario.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik hingga saat ini sudah memeriksa 50 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD itu. Di antaranya pihak desa, kecamatan, pemerintah desa, hingga PMD.

Pemeriksaan juga direncanakan memanggil pihak dari BPKAD dan kepala desa setempat.

Adapun 2 proyek kolam renang yang diduga bermasalah itu adalah pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun yang menghabiskan anggaran Rp 931 juta.

Anggaran pembangunan kolam renang tersebut bersumber dari alokasi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 561 juta dan Bantuan Keuangan Khusus Rp 370 juta pada 2021.

Kemudian proyek kolam renang Sukosari yang didanai bantuan keuangan khusus tahun 2022 senilai Rp 600 juta. Anggaran itu bersumber dari APBD yang peruntukkan dan pengelolaan ditetapkan oleh pemda untuk mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya