Berita

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Ario Wibowo/Istimewa

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Jasmas

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

SELASA, 21 MEI 2024 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tampaknya tak digubris oleh dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dua anggota dewan yang mangkir dari panggilan tersebut adalah Supriyati PKPI dan Prestin Famigati dari Nasdem.

Sedianya, dua anggota DPRD tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran jaring aspirasi masyarakat (jasmas), Senin (20/5). Namun,keduanya berdalih sedang berada di Yogyakarta.


"Benar keduanya tidak datang memenuhi panggilan. Tanpa ada surat resmi dan hanya keterangan staf DPRD yang menyebutkan keduanya sedang di Yogyakarta," kata Kasi Pidsus, Ario Wibowo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/5).

Ario menerangkan, pihaknya akan melayangkan kembali surat panggilan kepada dua wakil rakyat itu guna memberikan keterangan ke penyidik Kejari Kabupaten Madiun.

"Kita jadwalkan pekan depan untuk dimintai keterangan," lanjut Ario.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik hingga saat ini sudah memeriksa 50 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD itu. Di antaranya pihak desa, kecamatan, pemerintah desa, hingga PMD.

Pemeriksaan juga direncanakan memanggil pihak dari BPKAD dan kepala desa setempat.

Adapun 2 proyek kolam renang yang diduga bermasalah itu adalah pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun yang menghabiskan anggaran Rp 931 juta.

Anggaran pembangunan kolam renang tersebut bersumber dari alokasi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 561 juta dan Bantuan Keuangan Khusus Rp 370 juta pada 2021.

Kemudian proyek kolam renang Sukosari yang didanai bantuan keuangan khusus tahun 2022 senilai Rp 600 juta. Anggaran itu bersumber dari APBD yang peruntukkan dan pengelolaan ditetapkan oleh pemda untuk mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya