Berita

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Ario Wibowo/Istimewa

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Jasmas

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

SELASA, 21 MEI 2024 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tampaknya tak digubris oleh dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dua anggota dewan yang mangkir dari panggilan tersebut adalah Supriyati PKPI dan Prestin Famigati dari Nasdem.

Sedianya, dua anggota DPRD tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran jaring aspirasi masyarakat (jasmas), Senin (20/5). Namun,keduanya berdalih sedang berada di Yogyakarta.

"Benar keduanya tidak datang memenuhi panggilan. Tanpa ada surat resmi dan hanya keterangan staf DPRD yang menyebutkan keduanya sedang di Yogyakarta," kata Kasi Pidsus, Ario Wibowo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/5).

Ario menerangkan, pihaknya akan melayangkan kembali surat panggilan kepada dua wakil rakyat itu guna memberikan keterangan ke penyidik Kejari Kabupaten Madiun.

"Kita jadwalkan pekan depan untuk dimintai keterangan," lanjut Ario.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik hingga saat ini sudah memeriksa 50 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD itu. Di antaranya pihak desa, kecamatan, pemerintah desa, hingga PMD.

Pemeriksaan juga direncanakan memanggil pihak dari BPKAD dan kepala desa setempat.

Adapun 2 proyek kolam renang yang diduga bermasalah itu adalah pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun yang menghabiskan anggaran Rp 931 juta.

Anggaran pembangunan kolam renang tersebut bersumber dari alokasi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 561 juta dan Bantuan Keuangan Khusus Rp 370 juta pada 2021.

Kemudian proyek kolam renang Sukosari yang didanai bantuan keuangan khusus tahun 2022 senilai Rp 600 juta. Anggaran itu bersumber dari APBD yang peruntukkan dan pengelolaan ditetapkan oleh pemda untuk mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya