Berita

Peluncuran maskot dan jingle Pilkada Kota Bandar Lampung di Tugu Adipura, Enggal, Minggu (19/5)/istimewa

Politik

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

SELASA, 21 MEI 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Kota Bandar Lampung akhirnya buka suara soal penggunaan maskot kera atau monyet untuk Pilkada 2024 yang menimbulkan kegaduhan usai diluncurkan di Tugu Adipura, Minggu (19/5).

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Bandar Lampung. Hamami menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan lomba maskot dan jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.

"Lomba tersebut diumumkan pada tanggal 26 Maret 2024 melalui pengumuman Nomor 328/HM.02.Pu/1871/2024 dan dipublikasikan melalui media sosial resmi KPU Kota Penetapan Maskot dan jingle menggunakan metode penjurian," jelas Hamami lewat keterangan tertulisnya yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (20/5).


Dia menjelaskan, dewan juri maskot berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada 4 April 2024.

Di mana, penilaian materi lomba didasarkan pada indikator seperti karakteristik dan kemudahan gambar kesesuaian filosofi dengan gambar, kreativitas informatif dan mengusung tema Pilkada, mengangkat cin khas/kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencantumkan logo/atribut KPU yang komunikatif.

"Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta lomba jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara I lomba maskot atas nama Rudi, juara II Cholid Munir, dan Juara III Han Saputra," jelasnya.

Lebih lanjut Hamami menyampaikan, maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai tumpal dan sarung tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan “Ayo Bandar Lampung Kita Memilih" dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan.

"Di antaranya, kera merupakan fauna/hewan resmi Kota Bandar Lampung, penggunaan tumpal dan tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung," kata Hamami.

Dia pun menyampaikan, KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

"Penggunaan atribut adat pada maskot tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, ataupun melecehkan masyarakat adat Lampung," tegasnya.

Hamami melanjutkan, KPU Kota akan menghentikan penggunaan maskot, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya lembaga adat Lampung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya