Berita

Peluncuran maskot dan jingle Pilkada Kota Bandar Lampung di Tugu Adipura, Enggal, Minggu (19/5)/istimewa

Politik

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

SELASA, 21 MEI 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Kota Bandar Lampung akhirnya buka suara soal penggunaan maskot kera atau monyet untuk Pilkada 2024 yang menimbulkan kegaduhan usai diluncurkan di Tugu Adipura, Minggu (19/5).

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Bandar Lampung. Hamami menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan lomba maskot dan jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.

"Lomba tersebut diumumkan pada tanggal 26 Maret 2024 melalui pengumuman Nomor 328/HM.02.Pu/1871/2024 dan dipublikasikan melalui media sosial resmi KPU Kota Penetapan Maskot dan jingle menggunakan metode penjurian," jelas Hamami lewat keterangan tertulisnya yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (20/5).


Dia menjelaskan, dewan juri maskot berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada 4 April 2024.

Di mana, penilaian materi lomba didasarkan pada indikator seperti karakteristik dan kemudahan gambar kesesuaian filosofi dengan gambar, kreativitas informatif dan mengusung tema Pilkada, mengangkat cin khas/kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencantumkan logo/atribut KPU yang komunikatif.

"Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta lomba jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara I lomba maskot atas nama Rudi, juara II Cholid Munir, dan Juara III Han Saputra," jelasnya.

Lebih lanjut Hamami menyampaikan, maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai tumpal dan sarung tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan “Ayo Bandar Lampung Kita Memilih" dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan.

"Di antaranya, kera merupakan fauna/hewan resmi Kota Bandar Lampung, penggunaan tumpal dan tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung," kata Hamami.

Dia pun menyampaikan, KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

"Penggunaan atribut adat pada maskot tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, ataupun melecehkan masyarakat adat Lampung," tegasnya.

Hamami melanjutkan, KPU Kota akan menghentikan penggunaan maskot, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya lembaga adat Lampung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya