Berita

Peluncuran maskot dan jingle Pilkada Kota Bandar Lampung di Tugu Adipura, Enggal, Minggu (19/5)/istimewa

Politik

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

SELASA, 21 MEI 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Kota Bandar Lampung akhirnya buka suara soal penggunaan maskot kera atau monyet untuk Pilkada 2024 yang menimbulkan kegaduhan usai diluncurkan di Tugu Adipura, Minggu (19/5).

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Bandar Lampung. Hamami menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan lomba maskot dan jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.

"Lomba tersebut diumumkan pada tanggal 26 Maret 2024 melalui pengumuman Nomor 328/HM.02.Pu/1871/2024 dan dipublikasikan melalui media sosial resmi KPU Kota Penetapan Maskot dan jingle menggunakan metode penjurian," jelas Hamami lewat keterangan tertulisnya yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (20/5).


Dia menjelaskan, dewan juri maskot berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada 4 April 2024.

Di mana, penilaian materi lomba didasarkan pada indikator seperti karakteristik dan kemudahan gambar kesesuaian filosofi dengan gambar, kreativitas informatif dan mengusung tema Pilkada, mengangkat cin khas/kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencantumkan logo/atribut KPU yang komunikatif.

"Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta lomba jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara I lomba maskot atas nama Rudi, juara II Cholid Munir, dan Juara III Han Saputra," jelasnya.

Lebih lanjut Hamami menyampaikan, maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai tumpal dan sarung tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan “Ayo Bandar Lampung Kita Memilih" dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan.

"Di antaranya, kera merupakan fauna/hewan resmi Kota Bandar Lampung, penggunaan tumpal dan tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung," kata Hamami.

Dia pun menyampaikan, KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

"Penggunaan atribut adat pada maskot tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, ataupun melecehkan masyarakat adat Lampung," tegasnya.

Hamami melanjutkan, KPU Kota akan menghentikan penggunaan maskot, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya lembaga adat Lampung.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya