Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah/Net

Politik

Partai Gelora Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pemilu

SENIN, 20 MEI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Munculnya usulan PDIP terkait politik uang atau money politic dalam pemilu ditolak mentah oleh Partai Gelombang Rakyat (Gelora).

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, menuturkan gagasan melegalkan politik merupakan tanda bahwa partai politik telah kehilangan akal untuk mengatasi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pemilu.

"Pengakuan partai terbesar dari Komisi II DPR bahwa money politic telah menjadi budaya dalam pemilu kita, artinya partai politik telah kehilangan akal dalam mengatasi kecurangan," sebut Fahri dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5).


Fahri menegaskan dengan adanya usulan dan pengakuan mengenai politik uang tersebut, maka semakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.

"Sekarang kita mengerti tentang maling teriak maling. Seolah pilpres yang curang padahal pileg-lah yang curang," ujarnya.

Mantan pimpinan DPR ini mengingatkan, partai politik semestinya menjadi think tank atau lembaga pemikir dan intelektual yang berkontribusi pada bangsa, bukan mesin kekuasaan maupun lembaga bisnis.

Sebab, lanjut Fahri, kerusakan sebuah negara demokrasi, bisa dilihat setidaknya dari tingkah laku parpolnya, apalagi yang masuk dalam lingkaran kekuasaan.

"Untuk itu, mendesak segera dilakukan pembenahan agar parpol dan sistem demokrasinya sehat," tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melegalkan politik uang dalam kontestasi pemilu.

Hugua menilai, politik uang adalah suatu aktivitas yang sulit dihilangkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya