Berita

Roy Suryo/Net

Publika

Ironi 116 Tahun Kebangkitan Nasional

OLEH: ROY SURYO
SENIN, 20 MEI 2024 | 13:04 WIB

HARI ini, 20 Mei 2024 seharusnya rakyat Indonesia dengan optimis memperingati 116 tahun peristiwa Kebangkitan Nasional yang sekarang dikenal luas sebagai Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas setiap tahunnya.

Hari ini juga dipilih APDI (Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia) untuk memulai rangkaian nobar film Dirty Election dan diskusi "Membongkar Aktor Intelektual Kejahatan Pilpres 2024" di berbagai kota di Indonesia.

Dimulai dari Heyoo Kafe di Jalan Kapten Tendean 41 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini akan berlangsung juga di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan lainnya.


Menilik sejarahnya, peristiwa Harkitnas dimulai saat hari Rabu 20 Mei 1908 berdiri sebuah organisasi bernama Boedi Oetomo di Hindia Belanda, sebelum negara ini bernama Indonesia.

Didirikan oleh para pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) di Batavia/ Djakarta dan digagas oleh Dokter Soetomo, Wahidin Soedirohoesodo, Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeradji.

Organisasi ini sempat berkiprah dalam perjuangan pergerakan awal sebelum Indonesia mencapai kemerdekaannya. Sayangnya Boedi Oetomo memang tidak sampai saat Indonesia benar-benar merdeka, karena sudah dibubarkan 10 tahun sebelumnya, yakni 25 Desember 1935 di Kongres Solo.

Hal terpenting yang saya tekankan disini adalah cita-cita dan filosofi dibalik nama Boedi Oetomo, dimana dua kata ini berasal dari bahasa Sanskerta.

Kata pertama "bodhi atau buddhi" berarti keterbukaan jiwa, kesadaran, akal, atau pengadilan. Sementara kata kedua "Oetomo" berasal dari kata "uttama" yg berarti tingkat pertama atau sangat baik; kata ini juga berarti kebajikan dan kesempurnaan dalam bahasa Jawa.

Maka, Boedi Oetomo kerap diartikan sebagai "usaha bagus" atau "usaha mulia", bisa juga sebagai "usaha murni" atau "usaha tinggi".

Mengapa arti "Boedi Oetomo" tersebut penting untuk kita bangkitkan kembali setelah 116 tahun berlalu? Karena sekarang ini jangankan sampai usaha mulia, karena untuk melakukan usaha yang benar saja sudah seperti tidak mau dilakukan.

Praktis semua usaha yang dilakukan rezim ini sudah bak panggang jauh dari api alias jauh dari cita-cita awal para pejuang kemerdekaan Indonesia tempo dulu.

Lihat saja revisi berbagai undang-undang yang saat ini dikebut pembahasannya: RUU MK, RUU Kementerian hingga RUU Penyiaran. Semuanya tampak tergesa dilakukan dan wajar jika banyak yang mengatakan "demi memenuhi syahwat kekuasaan" rezim belaka.

Embrio dari pembuatan berbagai UU yang tidak amanah dan jauh dari sifat kerakyatan ini dimulai saat perubahan UU KPK, kemudian RUU Cilaka yang setelah namanya dihaluskan menjadi UU Ciptaker. Esensinya tetap benar-benar "cilaka" bagi masyarakat.

Selanjutnya UU IKN yang sangat tampak nafsunya untuk sekedar memuaskan kepentingan (bisnis?) segelintir orang saja. Terbukti dengan pengesahannya yang terburu-buru dan hanya dilakukan oleh 80-an anggota DPR RI secara riil fisik kehadiran (meski dipakai alasan Covid-19 saat itu, alias hanya secara online). Namun kalau melihat total anggota yang seharusnya 575 orang, tampak keterlaluan rekayasa kuorumnya ini.

Oleh karenanya bisa difahami sekarang kalau (katanya) semua calon investor pada "mengantre" di IKN. Namun setelah berulangkali sampai dilakukan sowan ke mereka semua, mulai dari Asia sendiri, hingga Arab sampai Eropa, nyaris tak terdengar hasilnya.


Penulis adalah Pemerhati Telematika, Multimedia

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya