Berita

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk/Net

Bisnis

Laba Bersih Melonjak 122 Persen, SBMA Umumkan Pembagian Dividen

SENIN, 20 MEI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan gas industri terkemuka, PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA), mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp1,1 miliar untuk tahun buku 2023.

Dasar pembagian dividen ini adalah kenaikan laba bersih perusahaan yang meningkat 5,53 persen year on year (yoy) menjadi Rp4,73 miliar pada tahun 2023, dibandingkan dengan Rp4,48 miliar pada tahun sebelumnya.

Direktur Operasional SBMA, Iwan Sanyoto mengatakan pembagian deviden ini telah sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).


Ia mengungkapkan, peningkatan penjualan perusahaan didorong oleh realisasi operasional pabrik baru yang dimulai pada Juni 2023. Dampak positif dari operasional pabrik ini mulai terasa pada akhir tahun 2023 dan kuartal pertama tahun 2024.

"Dengan penjualan yang semakin naik, biaya produksi kami juga menurun, sehingga kami optimis kinerja SBMA akan terus membaik," ujar Iwan, dikutip Senin (20/5).

SBMA mencatat pertumbuhan signifikan pada kuartal pertama tahun 2024, dengan laba bersih melonjak 122,96 persen menjadi Rp2,01 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp903,75 juta. Peningkatan ini juga tercermin dalam laba per saham dasar yang naik dari Rp0,97 per lembar saham menjadi Rp2,17 per lembar saham.

Katalis utama di balik peningkatan laba SBMA adalah kenaikan pendapatan usaha sebesar 9,01 persen, mencapai Rp28,89 miliar dari Rp26,50 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Produk utama seperti Acetylene, Oxygen, dan Argon memberikan kontribusi signifikan. Penjualan Acetylene tercatat sebesar Rp8,69 miliar, Oxygen Rp6,65 miliar, dan Argon Rp5,81 miliar, sementara produk lainnya menyumbang Rp3,91 miliar.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kemampuan SBMA dalam mengendalikan beban pokok pendapatan yang tetap stabil di angka Rp15,53 miliar, hampir sama dengan tahun lalu sebesar Rp15,08 miliar. Dengan demikian, laba kotor perusahaan meningkat 18,45 persen dari Rp11,42 miliar menjadi Rp13,53 miliar.

Pencapaian SBMA pada kuartal pertama 2024 tidak hanya menjadi prestasi tersendiri tetapi juga menjadi contoh bagi perusahaan lain di industri migas. Dengan pengelolaan yang baik, kontrol biaya yang ketat, dan inovasi produk yang berkelanjutan, industri migas di Indonesia diharapkan dapat terus tumbuh dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional meskipun di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya