Berita

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk/Net

Bisnis

Laba Bersih Melonjak 122 Persen, SBMA Umumkan Pembagian Dividen

SENIN, 20 MEI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan gas industri terkemuka, PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA), mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp1,1 miliar untuk tahun buku 2023.

Dasar pembagian dividen ini adalah kenaikan laba bersih perusahaan yang meningkat 5,53 persen year on year (yoy) menjadi Rp4,73 miliar pada tahun 2023, dibandingkan dengan Rp4,48 miliar pada tahun sebelumnya.

Direktur Operasional SBMA, Iwan Sanyoto mengatakan pembagian deviden ini telah sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).


Ia mengungkapkan, peningkatan penjualan perusahaan didorong oleh realisasi operasional pabrik baru yang dimulai pada Juni 2023. Dampak positif dari operasional pabrik ini mulai terasa pada akhir tahun 2023 dan kuartal pertama tahun 2024.

"Dengan penjualan yang semakin naik, biaya produksi kami juga menurun, sehingga kami optimis kinerja SBMA akan terus membaik," ujar Iwan, dikutip Senin (20/5).

SBMA mencatat pertumbuhan signifikan pada kuartal pertama tahun 2024, dengan laba bersih melonjak 122,96 persen menjadi Rp2,01 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp903,75 juta. Peningkatan ini juga tercermin dalam laba per saham dasar yang naik dari Rp0,97 per lembar saham menjadi Rp2,17 per lembar saham.

Katalis utama di balik peningkatan laba SBMA adalah kenaikan pendapatan usaha sebesar 9,01 persen, mencapai Rp28,89 miliar dari Rp26,50 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Produk utama seperti Acetylene, Oxygen, dan Argon memberikan kontribusi signifikan. Penjualan Acetylene tercatat sebesar Rp8,69 miliar, Oxygen Rp6,65 miliar, dan Argon Rp5,81 miliar, sementara produk lainnya menyumbang Rp3,91 miliar.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kemampuan SBMA dalam mengendalikan beban pokok pendapatan yang tetap stabil di angka Rp15,53 miliar, hampir sama dengan tahun lalu sebesar Rp15,08 miliar. Dengan demikian, laba kotor perusahaan meningkat 18,45 persen dari Rp11,42 miliar menjadi Rp13,53 miliar.

Pencapaian SBMA pada kuartal pertama 2024 tidak hanya menjadi prestasi tersendiri tetapi juga menjadi contoh bagi perusahaan lain di industri migas. Dengan pengelolaan yang baik, kontrol biaya yang ketat, dan inovasi produk yang berkelanjutan, industri migas di Indonesia diharapkan dapat terus tumbuh dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional meskipun di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya