Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Zulhas: Tidak Ada Hambatan untuk Kerja Sama Indonesia-Korsel

SENIN, 20 MEI 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, perjanjian dagang yang dimiliki saat ini, yaitu Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK.CEPA), Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh ASEAN-Korea Selatan (AKFTA), dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), telah memberi momentum untuk meningkatkan nilai perdagangan.

"Perjanjian tersebut merupakan instrumen kerja sama untuk meningkatkan nilai perdagangan Indonesia dan Korea Selatan baik secara bilateral maupun multilateral," kata Zulhas saat berbicara dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di Arequipa, Peru, yang dikutip Senin (20/5).


Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (18/5) tersebut dilakukan di sela Pertemuan Menteri Perdagangan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) di Arequipa, Peru, yang berlangsung pada 17-18 Mei 2024.

"Korea Selatan merupakan mitra dagang penting Indonesia. Kedua negara mempunyai perjanjian dagang seperti IK.CEPA, AKFTA, dan RCEP. Artinya, kedua negara mempunyai segala persyaratan untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi. Tidak ada hambatan bagi perdagangan kedua negara," ujar Zulhas.

Indonesia mendorong peningkatan pemanfaatan IK.CEPA yang dapat memberikan komitmen akses pasar lebih baik dibandingkan dengan perjanjian perdagangan regional.

Indonesia juga mengharapkan Pertemuan Kedua Komite Bersama IK.CEPA dapat dilaksanakan tahun ini dengan Korea Selatan sebagai tuan rumah, menurut Zulhas.

Ia berharap Korea Selatan dapat meningkatkan investasi di Indonesia, salah satunya dengan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Diharapkan nilai investasi Korea Selatan ke Indonesia akan terus meningkat dalam lima tahun ke depan," tambah Zulhas.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya