Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Zulhas: Tidak Ada Hambatan untuk Kerja Sama Indonesia-Korsel

SENIN, 20 MEI 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, perjanjian dagang yang dimiliki saat ini, yaitu Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK.CEPA), Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh ASEAN-Korea Selatan (AKFTA), dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), telah memberi momentum untuk meningkatkan nilai perdagangan.

"Perjanjian tersebut merupakan instrumen kerja sama untuk meningkatkan nilai perdagangan Indonesia dan Korea Selatan baik secara bilateral maupun multilateral," kata Zulhas saat berbicara dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di Arequipa, Peru, yang dikutip Senin (20/5).


Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (18/5) tersebut dilakukan di sela Pertemuan Menteri Perdagangan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) di Arequipa, Peru, yang berlangsung pada 17-18 Mei 2024.

"Korea Selatan merupakan mitra dagang penting Indonesia. Kedua negara mempunyai perjanjian dagang seperti IK.CEPA, AKFTA, dan RCEP. Artinya, kedua negara mempunyai segala persyaratan untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi. Tidak ada hambatan bagi perdagangan kedua negara," ujar Zulhas.

Indonesia mendorong peningkatan pemanfaatan IK.CEPA yang dapat memberikan komitmen akses pasar lebih baik dibandingkan dengan perjanjian perdagangan regional.

Indonesia juga mengharapkan Pertemuan Kedua Komite Bersama IK.CEPA dapat dilaksanakan tahun ini dengan Korea Selatan sebagai tuan rumah, menurut Zulhas.

Ia berharap Korea Selatan dapat meningkatkan investasi di Indonesia, salah satunya dengan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Diharapkan nilai investasi Korea Selatan ke Indonesia akan terus meningkat dalam lima tahun ke depan," tambah Zulhas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya