Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Zulhas: Tidak Ada Hambatan untuk Kerja Sama Indonesia-Korsel

SENIN, 20 MEI 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, perjanjian dagang yang dimiliki saat ini, yaitu Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK.CEPA), Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh ASEAN-Korea Selatan (AKFTA), dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), telah memberi momentum untuk meningkatkan nilai perdagangan.

"Perjanjian tersebut merupakan instrumen kerja sama untuk meningkatkan nilai perdagangan Indonesia dan Korea Selatan baik secara bilateral maupun multilateral," kata Zulhas saat berbicara dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di Arequipa, Peru, yang dikutip Senin (20/5).


Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (18/5) tersebut dilakukan di sela Pertemuan Menteri Perdagangan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) di Arequipa, Peru, yang berlangsung pada 17-18 Mei 2024.

"Korea Selatan merupakan mitra dagang penting Indonesia. Kedua negara mempunyai perjanjian dagang seperti IK.CEPA, AKFTA, dan RCEP. Artinya, kedua negara mempunyai segala persyaratan untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi. Tidak ada hambatan bagi perdagangan kedua negara," ujar Zulhas.

Indonesia mendorong peningkatan pemanfaatan IK.CEPA yang dapat memberikan komitmen akses pasar lebih baik dibandingkan dengan perjanjian perdagangan regional.

Indonesia juga mengharapkan Pertemuan Kedua Komite Bersama IK.CEPA dapat dilaksanakan tahun ini dengan Korea Selatan sebagai tuan rumah, menurut Zulhas.

Ia berharap Korea Selatan dapat meningkatkan investasi di Indonesia, salah satunya dengan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Diharapkan nilai investasi Korea Selatan ke Indonesia akan terus meningkat dalam lima tahun ke depan," tambah Zulhas.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya