Berita

Elon Musk saat meresmikan Starlink di Bali pada 19 Mei 2024/Net

Bisnis

Menkominfo: Starlink Tetep Kena Pajak di Indonesia Seperti Operator Telekomunikasi Lain

SENIN, 20 MEI 2024 | 10:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Layanan internet berbasis satelit, Starlink, yang baru diresmikan di Bali akan tetap melakukan pembayaran pajak seperti operator lain di dalam negeri.

Hal tersebut dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dengan menegaskan bahwa Starlink akan membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh), karena tidak mendapat insentif pajak dari pemerintah.

"Pokoknya, apa yang dibebankan kepada operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia harus juga sama dibebankan kepada Starlink, supaya level of playing field-nya sama," kata Budi pada Minggu (19/5).


Menurut Menkominfo, pemerintah tidak tebang pilih untuk bisnis operator seluler di Indonesia, dan akan menyamaratakan dengan yang lain.

"Tidak ada (insentif khusus). Cuma Starlink mau berusaha di Indonesia, (kami bilang) oke," ujar Budi, dikutip Senin (20/5).

Adapun dalam kesempatan itu, Budi mengatakan bahwa layanan Starlink dapat membantu Indonesia untuk mengatasi permasalahan internet yang dihadapi oleh daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang selama ini tidak memiliki internet.

Sebagai negara kepulauan, kata Budi, dibutuhkan alternatif teknologi untuk menjawab permasalahan tersebut, salah satunya dengan penggunaan satelit.

"Kalau (daerah) terluar, kalau pakai kabel nggak mungkin. Kalau pakai teknologi yang lain, kurang. Ya sudah, pakai satelit," ujar Budi.

Budi mengatakan bahwa saat ini, pemerintah memfokuskan Starlink untuk melayani sektor pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut yang membuat Starlink diluncurkan di sebuah puskesmas yang berlokasi di Denpasar, Bali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya