Berita

Elon Musk saat meresmikan Starlink di Bali pada 19 Mei 2024/Net

Bisnis

Menkominfo: Starlink Tetep Kena Pajak di Indonesia Seperti Operator Telekomunikasi Lain

SENIN, 20 MEI 2024 | 10:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Layanan internet berbasis satelit, Starlink, yang baru diresmikan di Bali akan tetap melakukan pembayaran pajak seperti operator lain di dalam negeri.

Hal tersebut dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dengan menegaskan bahwa Starlink akan membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh), karena tidak mendapat insentif pajak dari pemerintah.

"Pokoknya, apa yang dibebankan kepada operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia harus juga sama dibebankan kepada Starlink, supaya level of playing field-nya sama," kata Budi pada Minggu (19/5).


Menurut Menkominfo, pemerintah tidak tebang pilih untuk bisnis operator seluler di Indonesia, dan akan menyamaratakan dengan yang lain.

"Tidak ada (insentif khusus). Cuma Starlink mau berusaha di Indonesia, (kami bilang) oke," ujar Budi, dikutip Senin (20/5).

Adapun dalam kesempatan itu, Budi mengatakan bahwa layanan Starlink dapat membantu Indonesia untuk mengatasi permasalahan internet yang dihadapi oleh daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang selama ini tidak memiliki internet.

Sebagai negara kepulauan, kata Budi, dibutuhkan alternatif teknologi untuk menjawab permasalahan tersebut, salah satunya dengan penggunaan satelit.

"Kalau (daerah) terluar, kalau pakai kabel nggak mungkin. Kalau pakai teknologi yang lain, kurang. Ya sudah, pakai satelit," ujar Budi.

Budi mengatakan bahwa saat ini, pemerintah memfokuskan Starlink untuk melayani sektor pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut yang membuat Starlink diluncurkan di sebuah puskesmas yang berlokasi di Denpasar, Bali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya