Berita

Elon Musk saat meresmikan Starlink di Bali pada 19 Mei 2024/Net

Bisnis

Menkominfo: Starlink Tetep Kena Pajak di Indonesia Seperti Operator Telekomunikasi Lain

SENIN, 20 MEI 2024 | 10:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Layanan internet berbasis satelit, Starlink, yang baru diresmikan di Bali akan tetap melakukan pembayaran pajak seperti operator lain di dalam negeri.

Hal tersebut dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dengan menegaskan bahwa Starlink akan membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh), karena tidak mendapat insentif pajak dari pemerintah.

"Pokoknya, apa yang dibebankan kepada operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia harus juga sama dibebankan kepada Starlink, supaya level of playing field-nya sama," kata Budi pada Minggu (19/5).


Menurut Menkominfo, pemerintah tidak tebang pilih untuk bisnis operator seluler di Indonesia, dan akan menyamaratakan dengan yang lain.

"Tidak ada (insentif khusus). Cuma Starlink mau berusaha di Indonesia, (kami bilang) oke," ujar Budi, dikutip Senin (20/5).

Adapun dalam kesempatan itu, Budi mengatakan bahwa layanan Starlink dapat membantu Indonesia untuk mengatasi permasalahan internet yang dihadapi oleh daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang selama ini tidak memiliki internet.

Sebagai negara kepulauan, kata Budi, dibutuhkan alternatif teknologi untuk menjawab permasalahan tersebut, salah satunya dengan penggunaan satelit.

"Kalau (daerah) terluar, kalau pakai kabel nggak mungkin. Kalau pakai teknologi yang lain, kurang. Ya sudah, pakai satelit," ujar Budi.

Budi mengatakan bahwa saat ini, pemerintah memfokuskan Starlink untuk melayani sektor pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut yang membuat Starlink diluncurkan di sebuah puskesmas yang berlokasi di Denpasar, Bali.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya