Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

MK Diminta Objektif Putuskan Sengketa PPP

SENIN, 20 MEI 2024 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) dituntut objektif dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan PPP mesti didasarkan pada fakta-fakta dan bukti-bukti yang diungkap dalam persidangan.

"MK harus memutuskan dengan objektif saja menurut saya, dengan data-data dan bukti-bukti yang ada," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/5).


Dia berpendapat, dalil-dalil yang disampaikan PPP dalam sidang pemeriksaan yang telah digelar MK selama beberapa pekan ke belakang, sudah menunjukkan ada persoalan selisih suara PPP dengan beberapa partai politik (parpol).

Bahkan, Ujang mendapati suara PPP beralih ke Partai Garuda yang notabene parpol yang baru sekali mengikuti pemilu dan belum pernah lolos parliamentary threshold.

"Kalau pembuktiannya kuat, pembuktiannya objektif seperti tadi ada pergeseran atau perpindahan suara dari PPP ke Partai Garuda dan dilakukan oleh oknum KPU, maka ya kemungkinan lolosnya sangat besar, sangat tinggi," katanya.

Oleh karena itu, dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu mendorong MK untuk memutuskan seadil-adilnya perkara PPP yang berselisih suara dengan Partai Garuda.

"Kalau memang PPP lolos ya loloskan, karena itu hak PPP," tambah Ujang menutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya