Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

MK Diminta Objektif Putuskan Sengketa PPP

SENIN, 20 MEI 2024 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) dituntut objektif dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan PPP mesti didasarkan pada fakta-fakta dan bukti-bukti yang diungkap dalam persidangan.

"MK harus memutuskan dengan objektif saja menurut saya, dengan data-data dan bukti-bukti yang ada," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/5).


Dia berpendapat, dalil-dalil yang disampaikan PPP dalam sidang pemeriksaan yang telah digelar MK selama beberapa pekan ke belakang, sudah menunjukkan ada persoalan selisih suara PPP dengan beberapa partai politik (parpol).

Bahkan, Ujang mendapati suara PPP beralih ke Partai Garuda yang notabene parpol yang baru sekali mengikuti pemilu dan belum pernah lolos parliamentary threshold.

"Kalau pembuktiannya kuat, pembuktiannya objektif seperti tadi ada pergeseran atau perpindahan suara dari PPP ke Partai Garuda dan dilakukan oleh oknum KPU, maka ya kemungkinan lolosnya sangat besar, sangat tinggi," katanya.

Oleh karena itu, dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu mendorong MK untuk memutuskan seadil-adilnya perkara PPP yang berselisih suara dengan Partai Garuda.

"Kalau memang PPP lolos ya loloskan, karena itu hak PPP," tambah Ujang menutup.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya