Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

MK Diminta Objektif Putuskan Sengketa PPP

SENIN, 20 MEI 2024 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) dituntut objektif dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan PPP mesti didasarkan pada fakta-fakta dan bukti-bukti yang diungkap dalam persidangan.

"MK harus memutuskan dengan objektif saja menurut saya, dengan data-data dan bukti-bukti yang ada," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/5).

Dia berpendapat, dalil-dalil yang disampaikan PPP dalam sidang pemeriksaan yang telah digelar MK selama beberapa pekan ke belakang, sudah menunjukkan ada persoalan selisih suara PPP dengan beberapa partai politik (parpol).

Bahkan, Ujang mendapati suara PPP beralih ke Partai Garuda yang notabene parpol yang baru sekali mengikuti pemilu dan belum pernah lolos parliamentary threshold.

"Kalau pembuktiannya kuat, pembuktiannya objektif seperti tadi ada pergeseran atau perpindahan suara dari PPP ke Partai Garuda dan dilakukan oleh oknum KPU, maka ya kemungkinan lolosnya sangat besar, sangat tinggi," katanya.

Oleh karena itu, dosen ilmu politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu mendorong MK untuk memutuskan seadil-adilnya perkara PPP yang berselisih suara dengan Partai Garuda.

"Kalau memang PPP lolos ya loloskan, karena itu hak PPP," tambah Ujang menutup.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya