Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Panggil Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Janggal

SENIN, 20 MEI 2024 | 10:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahean unuk mengklarifikasi dugaan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Benar, kami mengundang mantan kepala BC Purwakarta terkait klarifikasi LHKPN pagi ini pukul 09.00 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Senin (20/5).

Ipi mengatakan, Rahmady Effendy sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Namun, dia tak merinci hal apa saja yang akan dikonfirmasi.


“Yang bersangkutan telah hadir memenuhi undangan kami sekitar pukul 08.30 tadi,” kata Ipi.

Sebelumnya, KPK mencium aroma kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rahmady. Pasalnya, dia memiliki harta Rp6 miliar tetapi bisa meminjamkan uang sebesar Rp7 miliar.

"Karena ini dampak dari yang bersangkutan punya saham istrinya di perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Jumat (17/5).

“Hartanya Rp6 miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp7 miliar, kan gitu enggak masuk di akal ya,” imbuhnya.

Pahala menegaskan pihaknya akan meminta keterangan Rahmady seputar kejanggalan hartanya. Dia menyebut Rahmady memiliki kepemilikan saham di sebuah perusahaan.

"Jadi mungkin ada sesuatu di perusahaannya jadi lapor melapor. Jadi kira-kira gitu," kata Pahala.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya