Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Net

Politik

MK Makin Tak Dipercaya Jika PPP Lolos Senayan Tanpa PSU

SENIN, 20 MEI 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan sengketa selisih suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal memunculkan kecurigaan baru, jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan lolos ke Senayan, tanpa pemungutan suara ulang (PSU).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra, mengamati, saat ini MK kembali disorot publik, jelang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, terkait gugatan PPP.

Menurut pengamatannya, perkara selisih suara harus diselesaikan lewat PSU, dilakukan sesuai daerah pemilihan (Dapil) yang diperkarakan.


"Maka, jika PPP ternyata lolos Senayan (tanpa PSU), menambah daftar panjang skandal MK dalam hal memutuskan perkara sengketa Pemilu," kata Dedi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (20/5).

Dedi pun menunjuk skandal di MK menyusul putusan Pengujian Undang Undang (PUU) terkait norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menorehkan citra negatif bagi MK.

Pada kasus itu, Dedi mendapati MK disusupi kepentingan politik pihak luar untuk mengubah suatu norma dalam UU. Sehingga ada masalah integritas pada para hakim konstitusi.

"MK kian tidak konsisten, perpecahan di antara hakim kemarin sudah cukup merusak integritas lembaga yudikatif itu, jangan sampai membuat publik makin tidak percaya," harapnya.

"Maka, jika PPP lolos (Senayan) begitu saja, nuansa politis di tubuh MK makin menguat," tandas Dedi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya