Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Net

Politik

MK Makin Tak Dipercaya Jika PPP Lolos Senayan Tanpa PSU

SENIN, 20 MEI 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan sengketa selisih suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal memunculkan kecurigaan baru, jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan lolos ke Senayan, tanpa pemungutan suara ulang (PSU).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra, mengamati, saat ini MK kembali disorot publik, jelang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, terkait gugatan PPP.

Menurut pengamatannya, perkara selisih suara harus diselesaikan lewat PSU, dilakukan sesuai daerah pemilihan (Dapil) yang diperkarakan.


"Maka, jika PPP ternyata lolos Senayan (tanpa PSU), menambah daftar panjang skandal MK dalam hal memutuskan perkara sengketa Pemilu," kata Dedi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (20/5).

Dedi pun menunjuk skandal di MK menyusul putusan Pengujian Undang Undang (PUU) terkait norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menorehkan citra negatif bagi MK.

Pada kasus itu, Dedi mendapati MK disusupi kepentingan politik pihak luar untuk mengubah suatu norma dalam UU. Sehingga ada masalah integritas pada para hakim konstitusi.

"MK kian tidak konsisten, perpecahan di antara hakim kemarin sudah cukup merusak integritas lembaga yudikatif itu, jangan sampai membuat publik makin tidak percaya," harapnya.

"Maka, jika PPP lolos (Senayan) begitu saja, nuansa politis di tubuh MK makin menguat," tandas Dedi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya