Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Net

Politik

MK Makin Tak Dipercaya Jika PPP Lolos Senayan Tanpa PSU

SENIN, 20 MEI 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan sengketa selisih suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal memunculkan kecurigaan baru, jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan lolos ke Senayan, tanpa pemungutan suara ulang (PSU).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra, mengamati, saat ini MK kembali disorot publik, jelang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, terkait gugatan PPP.

Menurut pengamatannya, perkara selisih suara harus diselesaikan lewat PSU, dilakukan sesuai daerah pemilihan (Dapil) yang diperkarakan.


"Maka, jika PPP ternyata lolos Senayan (tanpa PSU), menambah daftar panjang skandal MK dalam hal memutuskan perkara sengketa Pemilu," kata Dedi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (20/5).

Dedi pun menunjuk skandal di MK menyusul putusan Pengujian Undang Undang (PUU) terkait norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menorehkan citra negatif bagi MK.

Pada kasus itu, Dedi mendapati MK disusupi kepentingan politik pihak luar untuk mengubah suatu norma dalam UU. Sehingga ada masalah integritas pada para hakim konstitusi.

"MK kian tidak konsisten, perpecahan di antara hakim kemarin sudah cukup merusak integritas lembaga yudikatif itu, jangan sampai membuat publik makin tidak percaya," harapnya.

"Maka, jika PPP lolos (Senayan) begitu saja, nuansa politis di tubuh MK makin menguat," tandas Dedi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya