Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Net

Politik

MK Makin Tak Dipercaya Jika PPP Lolos Senayan Tanpa PSU

SENIN, 20 MEI 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan sengketa selisih suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal memunculkan kecurigaan baru, jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan lolos ke Senayan, tanpa pemungutan suara ulang (PSU).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra, mengamati, saat ini MK kembali disorot publik, jelang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, terkait gugatan PPP.

Menurut pengamatannya, perkara selisih suara harus diselesaikan lewat PSU, dilakukan sesuai daerah pemilihan (Dapil) yang diperkarakan.


"Maka, jika PPP ternyata lolos Senayan (tanpa PSU), menambah daftar panjang skandal MK dalam hal memutuskan perkara sengketa Pemilu," kata Dedi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (20/5).

Dedi pun menunjuk skandal di MK menyusul putusan Pengujian Undang Undang (PUU) terkait norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menorehkan citra negatif bagi MK.

Pada kasus itu, Dedi mendapati MK disusupi kepentingan politik pihak luar untuk mengubah suatu norma dalam UU. Sehingga ada masalah integritas pada para hakim konstitusi.

"MK kian tidak konsisten, perpecahan di antara hakim kemarin sudah cukup merusak integritas lembaga yudikatif itu, jangan sampai membuat publik makin tidak percaya," harapnya.

"Maka, jika PPP lolos (Senayan) begitu saja, nuansa politis di tubuh MK makin menguat," tandas Dedi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya