Berita

Petugas Dinas Perhubungan saat ram check salah satu perusahaan bus/RMOLJateng

Nusantara

Ini Dia 4 Tips Memilih Kendaraan untuk Study Tour

SENIN, 20 MEI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Musim study tour dan bayang-bayang kecelakaan lalu lintas yang makin marak, memaksa semua kalangan meningkatkan ketelitian memilih angkutan umum yang hendak digunakan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) harus sigap dan segera mengambil langkah preventif.

Seperti dilakukan Dishub Batang, Jawa Tengah, yang menerbitkan surat edaran berisi tips pemilihan kendaraan, ditujukan kepada Dinas Pendidikan, sekolah-sekolah, dan perusahaan otobus.


"Kami sudah kirim surat edaran, sebagai respon atas seruan dari Kepala Dishub Jawa Tengah dan hasil rapat koordinasi antar Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap bus pariwisata," kata Kasi Pengujian Kendaraan, Dishub Batang, M Kholip, Senin (20/5).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, dia pun memaparkan tips memilih kendaraan untuk study tour, di antaranya:

1. Pastikan ijin uji berkala kendaraan masih berlaku. Periksa kartu uji berkala untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik,
2. Cek izin operasional pariwisata yang masih berlaku. Info ini tersedia pada kartu pengawasan atau di situs [SPIONAM](https://spionam.dephub.go.id),
3. Cek atau konfirmasi kompetensi pengemudi. Pastikan pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dan pengalaman yang memadai,
4. Pastikan tersedia pengemudi cadangan untuk rute jarak jauh.

Untuk perjalanan lebih dari 8 jam, wajib istirahat minimal setiap 4 jam perjalanan, untuk memastikan kesiapan pengemudi.

Dia berharap langkah itu dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan para siswa dan siswi yang berpartisipasi dalam study tour.

"Bagaimanapun juga, keselamatan adalah prioritas utama, dan kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk meminimalisasi kecelakaan," ucapnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya