Berita

Presiden Iran, Ebrahim Raisi/Net

Dunia

Apa yang Akan Terjadi Jika Raisi Dipastikan Meninggal?

SENIN, 20 MEI 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar jatuhnya helikopter yang ditumpangi Presiden Ebrahim Raisi pada Minggu (19/5) merupakan momen tersulit yang dihadapi Iran.

Pasalnya, Raisi merupakan orang terpenting kedua di Iran setelah Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.

Kematiannya, jika dikonfirmasi, akan mempunyai konsekuensi yang luas.


Dalam waktu dekat, Wakil Presiden Mohammad Mokhber akan mengambil alih kekuasaan menggantikan Raisi dengan izin Khamenei.

"Berdasarkan pasal 131 konstitusi Republik Islam, jika seorang presiden meninggal saat menjabat, maka wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan tersebut, dengan persetujuan dari pemimpin tertinggi, yang mempunyai keputusan akhir dalam segala urusan negara," ungkap laporan Reuters.

Kemudian, sebuah dewan yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen dan ketua pengadilan harus mengatur pemilihan presiden baru dalam jangka waktu maksimal 50 hari.

Raisi terpilih sebagai presiden pada tahun 2021 dan, berdasarkan jadwal saat ini, pemilihan presiden harusnya berlangsung pada tahun 2025.

Setelah demonstrasi anti-pemerintah selama bertahun-tahun, menyusul kematian Mahsa Amini pada tahun 2022, mungkin ini adalah momen bagi gerakan protes untuk bangkit kembali.

Ada juga banyak kelompok pembangkang di Iran, termasuk cabang ISIS yang mungkin akan mengambil keuntungan dari kematian Raisi.

Raisi tidak begitu populer di Iran. Ia menjadi presiden pada tahun 2021 untuk kedua kalinya dengan dukungan suara 41 persen, terendah sejak revolusi tahun 1979.

Pengganti Raisi kemungkinan besar adalah kandidat terpilih dari pemimpin tertinggi dan tentunya kelompok garis keras ultra-konservatif lainnya.

Dalam jangka panjang, kematian Raisi akan berdampak pada pemimpin tertinggi Iran. Dia dianggap sebagai salah satu dari dua kandidat terdepan untuk menggantikan Ayatollah Ali Khamenei.

Setelah Raisi dinyatakan meninggal, maka putra Khamenei, Mojtaba akan menjadi kandidat satu-satunya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya