Berita

Tersangka begal motor diamankan di Polres Muratara/Istimewa

Presisi

5 Tahun Buron, Petani yang Banting Setir Jadi Begal Motor Ditangkap Polisi

SENIN, 20 MEI 2024 | 04:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara akhirnya meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) begal motor yakni Muhammad Abdul Sobirin.

Warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan itu sebelumnya berprofesi sebagai petani. Dia melakukan begal dengan mendorong korbannya hingga jatuh. Kemudian tersangka membawa kabur motor korban.

Kejadian tersebut dialami korban Ari Siswanto, warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan hanya ada surat tanda coba kendaraan bermotor.


Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi 5 tahun yang lalu, tepatnya di Dusun I Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya pada Jumat, 17 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.

Berawal saat korban sedang duduk di atas motor. Kemudian datang pelaku dan langsung mendorong korban hingga terjatuh ke tanah. Setelah korban terjatuh, pelaku langsung menaiki motor tersebut dan menghidupkan motor.

"Lantas pelaku langsung membawa pergi motor tersebut," ujarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Muratara. Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan.

Setelah 5 tahun buron, pada Sabtu (15/5) sekitar pukul 23.00 WIB didapati informasi keberadaan tersangka.

"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (9/5).

Kepada Polisi, tersangka mengaku setelah melakukan pencurian motor tersebut langsung membawa dan menjualnya ke Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Saat ini, terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan serta penyelidikan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya