Berita

Tersangka begal motor diamankan di Polres Muratara/Istimewa

Presisi

5 Tahun Buron, Petani yang Banting Setir Jadi Begal Motor Ditangkap Polisi

SENIN, 20 MEI 2024 | 04:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara akhirnya meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) begal motor yakni Muhammad Abdul Sobirin.

Warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan itu sebelumnya berprofesi sebagai petani. Dia melakukan begal dengan mendorong korbannya hingga jatuh. Kemudian tersangka membawa kabur motor korban.

Kejadian tersebut dialami korban Ari Siswanto, warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan hanya ada surat tanda coba kendaraan bermotor.


Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi 5 tahun yang lalu, tepatnya di Dusun I Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya pada Jumat, 17 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.

Berawal saat korban sedang duduk di atas motor. Kemudian datang pelaku dan langsung mendorong korban hingga terjatuh ke tanah. Setelah korban terjatuh, pelaku langsung menaiki motor tersebut dan menghidupkan motor.

"Lantas pelaku langsung membawa pergi motor tersebut," ujarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Muratara. Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan.

Setelah 5 tahun buron, pada Sabtu (15/5) sekitar pukul 23.00 WIB didapati informasi keberadaan tersangka.

"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (9/5).

Kepada Polisi, tersangka mengaku setelah melakukan pencurian motor tersebut langsung membawa dan menjualnya ke Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Saat ini, terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan serta penyelidikan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya