Berita

Tersangka begal motor diamankan di Polres Muratara/Istimewa

Presisi

5 Tahun Buron, Petani yang Banting Setir Jadi Begal Motor Ditangkap Polisi

SENIN, 20 MEI 2024 | 04:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara akhirnya meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) begal motor yakni Muhammad Abdul Sobirin.

Warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan itu sebelumnya berprofesi sebagai petani. Dia melakukan begal dengan mendorong korbannya hingga jatuh. Kemudian tersangka membawa kabur motor korban.

Kejadian tersebut dialami korban Ari Siswanto, warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan hanya ada surat tanda coba kendaraan bermotor.


Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi 5 tahun yang lalu, tepatnya di Dusun I Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya pada Jumat, 17 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.

Berawal saat korban sedang duduk di atas motor. Kemudian datang pelaku dan langsung mendorong korban hingga terjatuh ke tanah. Setelah korban terjatuh, pelaku langsung menaiki motor tersebut dan menghidupkan motor.

"Lantas pelaku langsung membawa pergi motor tersebut," ujarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Muratara. Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan.

Setelah 5 tahun buron, pada Sabtu (15/5) sekitar pukul 23.00 WIB didapati informasi keberadaan tersangka.

"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (9/5).

Kepada Polisi, tersangka mengaku setelah melakukan pencurian motor tersebut langsung membawa dan menjualnya ke Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Saat ini, terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan serta penyelidikan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya