Berita

Panji Nugraha AB, didampingi penasihat Hukum, Gunawan Pharrikesit/Istimewa

Nusantara

Penggunaan Maskot "Kera" untuk Pilwakot Bandar Lampung Berujung Laporan Polisi

SENIN, 20 MEI 2024 | 02:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peluncuran maskot Kedaulatan Rakyat Lampung (Kerabat), untuk pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung periode 2024-2029 berujung pelaporan ke Polda Lampung, Minggu (19/5).

Laporan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Lampung, Panji Nugraha AB, didampingi penasihat Hukum, Gunawan Pharrikesit, yang merasa terdapat unsur pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung.

"Pada maskot tersebut tervisualisasi hewan kera, yang mengesankan itu adalah Masyarakat Lampung," ujar Panji Nugraha, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (19/5).


Panji mempertanyakan, apakah dalam pembuatan maskot tersebut sudah ada peraturan daerahnya dan sudah ada pihak tokoh-tokoh ada yang dikonfirmasi dan dimintai pendapatnya.

"Perlu juga kita ketahui bahwa kera itu merupakan hewan yang menyerupai manusia dengan kerangka otot, jari-jari yang sama dengan manusia. Tapi bagaimanapun itu adalah hewan, sehingga tidak bisa kita sama-samakan," tegas aktivis ini.

Lebih lanjut, sosok yang dikenal kritis dan tidak berdiam diri ketika ada ketidakadilan di sekitarnya ini menambahkan,  apapun alasan pembuatan maskot itu tidak ada asas kepantasan.

"Alasan bahwa kera atau monyet itu sudah mulai langka, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Hewan itu juga bukan asli dari Lampung, maka tidak bisa dijadikan ikon," ungkapnya.

Sementara itu, Gunawan Pharrikesit, menyebut laporan bermula dari kegiatan jalan sehat dalam rangka peluncuran maskot dan jingle Pilwakot Bandar Lampung 2024, yang dilaksanakan di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (19/5).

"Atas kegiatan tersebut saat ini terjadi keprihatinan di tengah masyarakat, karena menganggap adanya pelecehan," pungkas Gunawan Pharrikesit.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya