Berita

Panji Nugraha AB, didampingi penasihat Hukum, Gunawan Pharrikesit/Istimewa

Nusantara

Penggunaan Maskot "Kera" untuk Pilwakot Bandar Lampung Berujung Laporan Polisi

SENIN, 20 MEI 2024 | 02:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peluncuran maskot Kedaulatan Rakyat Lampung (Kerabat), untuk pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung periode 2024-2029 berujung pelaporan ke Polda Lampung, Minggu (19/5).

Laporan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Lampung, Panji Nugraha AB, didampingi penasihat Hukum, Gunawan Pharrikesit, yang merasa terdapat unsur pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung.

"Pada maskot tersebut tervisualisasi hewan kera, yang mengesankan itu adalah Masyarakat Lampung," ujar Panji Nugraha, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (19/5).


Panji mempertanyakan, apakah dalam pembuatan maskot tersebut sudah ada peraturan daerahnya dan sudah ada pihak tokoh-tokoh ada yang dikonfirmasi dan dimintai pendapatnya.

"Perlu juga kita ketahui bahwa kera itu merupakan hewan yang menyerupai manusia dengan kerangka otot, jari-jari yang sama dengan manusia. Tapi bagaimanapun itu adalah hewan, sehingga tidak bisa kita sama-samakan," tegas aktivis ini.

Lebih lanjut, sosok yang dikenal kritis dan tidak berdiam diri ketika ada ketidakadilan di sekitarnya ini menambahkan,  apapun alasan pembuatan maskot itu tidak ada asas kepantasan.

"Alasan bahwa kera atau monyet itu sudah mulai langka, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Hewan itu juga bukan asli dari Lampung, maka tidak bisa dijadikan ikon," ungkapnya.

Sementara itu, Gunawan Pharrikesit, menyebut laporan bermula dari kegiatan jalan sehat dalam rangka peluncuran maskot dan jingle Pilwakot Bandar Lampung 2024, yang dilaksanakan di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (19/5).

"Atas kegiatan tersebut saat ini terjadi keprihatinan di tengah masyarakat, karena menganggap adanya pelecehan," pungkas Gunawan Pharrikesit.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya