Berita

Panji Nugraha AB, didampingi penasihat Hukum, Gunawan Pharrikesit/Istimewa

Nusantara

Penggunaan Maskot "Kera" untuk Pilwakot Bandar Lampung Berujung Laporan Polisi

SENIN, 20 MEI 2024 | 02:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peluncuran maskot Kedaulatan Rakyat Lampung (Kerabat), untuk pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung periode 2024-2029 berujung pelaporan ke Polda Lampung, Minggu (19/5).

Laporan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Lampung, Panji Nugraha AB, didampingi penasihat Hukum, Gunawan Pharrikesit, yang merasa terdapat unsur pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung.

"Pada maskot tersebut tervisualisasi hewan kera, yang mengesankan itu adalah Masyarakat Lampung," ujar Panji Nugraha, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (19/5).


Panji mempertanyakan, apakah dalam pembuatan maskot tersebut sudah ada peraturan daerahnya dan sudah ada pihak tokoh-tokoh ada yang dikonfirmasi dan dimintai pendapatnya.

"Perlu juga kita ketahui bahwa kera itu merupakan hewan yang menyerupai manusia dengan kerangka otot, jari-jari yang sama dengan manusia. Tapi bagaimanapun itu adalah hewan, sehingga tidak bisa kita sama-samakan," tegas aktivis ini.

Lebih lanjut, sosok yang dikenal kritis dan tidak berdiam diri ketika ada ketidakadilan di sekitarnya ini menambahkan,  apapun alasan pembuatan maskot itu tidak ada asas kepantasan.

"Alasan bahwa kera atau monyet itu sudah mulai langka, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Hewan itu juga bukan asli dari Lampung, maka tidak bisa dijadikan ikon," ungkapnya.

Sementara itu, Gunawan Pharrikesit, menyebut laporan bermula dari kegiatan jalan sehat dalam rangka peluncuran maskot dan jingle Pilwakot Bandar Lampung 2024, yang dilaksanakan di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (19/5).

"Atas kegiatan tersebut saat ini terjadi keprihatinan di tengah masyarakat, karena menganggap adanya pelecehan," pungkas Gunawan Pharrikesit.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya