Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Imparsial: TNI Terlibat di Sektor Keamanan Sama Seperti Era Orde Baru

MINGGU, 19 MEI 2024 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terdapat sejumlah persoalan dalam rancangan perubahan terhadap UU 34/2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yang beredar saat ini.

Sorotan pada masalah rancangan perubahan UU TNI salah satunya diutarakan Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad dalam diskusi virtual bertajuk "RUU TNI Akan Mengembalikan Dwi Fungsi ABRI dan Mengancam Demokrasi" pada Minggu (19/5).

"Catatan itu di antaranya terkait perluasan peran TNI dari alat negara yang fokus di bidang pertahanan, ini ingin ditambah lagi juga di bidang keamanan," ujar Hussein.


Dikatakan Hussein yang juga Penulis Critical Review RUU TNI, perluasan peran TNI dalam perubahan undang-undang itu mengingatkan pada situasi dwi fungsi pada masa pemerintahan Orde Baru.

"Jika TNI terlibat dalam masalah keamanan maka ini mirip seperti Orde Baru, di mana TNI terlibat dalam menghadapi ancaman atau gangguan yang berasal dari dalam atau internal, seperti menghadapi masyarakat sipil," tuturnya.

Dia menekankan, pada masa Orde Baru dengan peran sosial politik TNI, di mana TNI tidak hanya sebagai alat pertahanan tetapi juga punya fungsi keamanan berdampak tidak baik.

Salah satu dampak yang ada, katanya, adanya kerancuan tugas TNI yang dibentuk sebagai garda pertahanan. Bukan untuk keamanan.

"Itu membuat tugas-tugas TNI menjadi rancu dan tidak sesuai dengan "raison d'etre" dibentuknya TNI, yaitu menjadi alat pertahanan negara," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya