Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Imparsial: TNI Terlibat di Sektor Keamanan Sama Seperti Era Orde Baru

MINGGU, 19 MEI 2024 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terdapat sejumlah persoalan dalam rancangan perubahan terhadap UU 34/2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yang beredar saat ini.

Sorotan pada masalah rancangan perubahan UU TNI salah satunya diutarakan Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad dalam diskusi virtual bertajuk "RUU TNI Akan Mengembalikan Dwi Fungsi ABRI dan Mengancam Demokrasi" pada Minggu (19/5).

"Catatan itu di antaranya terkait perluasan peran TNI dari alat negara yang fokus di bidang pertahanan, ini ingin ditambah lagi juga di bidang keamanan," ujar Hussein.


Dikatakan Hussein yang juga Penulis Critical Review RUU TNI, perluasan peran TNI dalam perubahan undang-undang itu mengingatkan pada situasi dwi fungsi pada masa pemerintahan Orde Baru.

"Jika TNI terlibat dalam masalah keamanan maka ini mirip seperti Orde Baru, di mana TNI terlibat dalam menghadapi ancaman atau gangguan yang berasal dari dalam atau internal, seperti menghadapi masyarakat sipil," tuturnya.

Dia menekankan, pada masa Orde Baru dengan peran sosial politik TNI, di mana TNI tidak hanya sebagai alat pertahanan tetapi juga punya fungsi keamanan berdampak tidak baik.

Salah satu dampak yang ada, katanya, adanya kerancuan tugas TNI yang dibentuk sebagai garda pertahanan. Bukan untuk keamanan.

"Itu membuat tugas-tugas TNI menjadi rancu dan tidak sesuai dengan "raison d'etre" dibentuknya TNI, yaitu menjadi alat pertahanan negara," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya