Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

SABTU, 18 MEI 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelolosan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui jalur sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK), akan dinilai mengandung unsur politis jika tidak melalui pemungutan suara ulang (PSU).

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/5).

Menurutnya, dalil-dalil yang disampaikan PPP dengan menyebut suaranya di beberapa daerah diambil oleh Partai Garuda, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak bisa langsung dibenarkan oleh MK.


"Ini tentu dilematis, jika benar PPP lolos parlemen dengan dalih suaranya dialihkan," ujar Dedi.

Dia memandang MK seharusnya memutuskan PSU, jika dalil-dalil PPP mengenai selisih suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah yang disengketakan memang terbukti.

"Maka simpulan yang mesti dibuat adalah pelanggaran Pemilu, dan diperlukan pemilihan ulang, bukan secara langsung mengembalikan suara sebagaimana klaim PPP," tuturnya.

Maka dari itu, Dedi menilai akan muncul di publik stigma yang menyebut MK tidak benar dalam menegakkan hukum dan konstitusi nantinya, apabila menerima begitu saja gugatan PPP tanpa adanya PSU.

"Maka, jika lolos begitu saja, maka nuansa politis di tubuh MK menguat," demikian Dedi menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya