Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

SABTU, 18 MEI 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelolosan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui jalur sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK), akan dinilai mengandung unsur politis jika tidak melalui pemungutan suara ulang (PSU).

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/5).

Menurutnya, dalil-dalil yang disampaikan PPP dengan menyebut suaranya di beberapa daerah diambil oleh Partai Garuda, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak bisa langsung dibenarkan oleh MK.


"Ini tentu dilematis, jika benar PPP lolos parlemen dengan dalih suaranya dialihkan," ujar Dedi.

Dia memandang MK seharusnya memutuskan PSU, jika dalil-dalil PPP mengenai selisih suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah yang disengketakan memang terbukti.

"Maka simpulan yang mesti dibuat adalah pelanggaran Pemilu, dan diperlukan pemilihan ulang, bukan secara langsung mengembalikan suara sebagaimana klaim PPP," tuturnya.

Maka dari itu, Dedi menilai akan muncul di publik stigma yang menyebut MK tidak benar dalam menegakkan hukum dan konstitusi nantinya, apabila menerima begitu saja gugatan PPP tanpa adanya PSU.

"Maka, jika lolos begitu saja, maka nuansa politis di tubuh MK menguat," demikian Dedi menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya