Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

SABTU, 18 MEI 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelolosan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui jalur sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK), akan dinilai mengandung unsur politis jika tidak melalui pemungutan suara ulang (PSU).

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/5).

Menurutnya, dalil-dalil yang disampaikan PPP dengan menyebut suaranya di beberapa daerah diambil oleh Partai Garuda, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak bisa langsung dibenarkan oleh MK.


"Ini tentu dilematis, jika benar PPP lolos parlemen dengan dalih suaranya dialihkan," ujar Dedi.

Dia memandang MK seharusnya memutuskan PSU, jika dalil-dalil PPP mengenai selisih suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah yang disengketakan memang terbukti.

"Maka simpulan yang mesti dibuat adalah pelanggaran Pemilu, dan diperlukan pemilihan ulang, bukan secara langsung mengembalikan suara sebagaimana klaim PPP," tuturnya.

Maka dari itu, Dedi menilai akan muncul di publik stigma yang menyebut MK tidak benar dalam menegakkan hukum dan konstitusi nantinya, apabila menerima begitu saja gugatan PPP tanpa adanya PSU.

"Maka, jika lolos begitu saja, maka nuansa politis di tubuh MK menguat," demikian Dedi menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya