Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

UE Selidiki Facebook dan Instagram atas Dugaan Timbulkan Perilaku Adiktif pada Anak

SABTU, 18 MEI 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform media sosial milik Meta, Facebook dan Instagram, kembali menghadapi penyelidikan baru yang dibuka oleh Uni Eropa (UE) atas kecurigaan bahwa mereka gagal melindungi anak-anak di dunia maya.

Berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, jika terbukti melanggar, kedua platform terancam didenda hingga 6 persen dari pendapatan tahunan perusahaan di seluruh dunia.  

Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif blok tersebut, mengatakan mereka khawatir bahwa sistem algoritma yang digunakan oleh kedua platform tersebut untuk merekomendasikan konten seperti video dan postingan dapat mengeksploitasi kelemahan dan kurangnya pengalaman anak-anak serta merangsang perilaku adiktif.


Ada kekhawatiran bahwa sistem ini dapat memperkuat apa yang disebut efek “lubang kelinci” yang mengarahkan pengguna ke konten yang semakin mengganggu.

Selain itu, Komisi juga mengaku prihatin dengan jaminan usia dan metode verifikasi yang diterapkan oleh Meta, yang bisa menyebabkan anak-anak untuk mengakses konten yang tidak pantas.

“Kami tidak yakin bahwa Meta telah berbuat cukup untuk mematuhi kewajiban DSA – untuk mengurangi risiko dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental generasi muda Eropa di platform Facebook dan Instagram,” kata Komisaris Eropa Thierry Breton, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (18/5).

Meta kemudian angkat bicara dan mengatakan pihaknya sudah memiliki beberapa alat online untuk melindungi anak-anak.

“Kami ingin generasi muda mendapatkan pengalaman online yang aman dan sesuai usia dan telah menghabiskan satu dekade mengembangkan lebih dari 50 alat dan kebijakan yang dirancang untuk melindungi mereka,” kata juru bicara Meta.

“Ini adalah tantangan yang dihadapi seluruh industri, dan kami berharap dapat berbagi rincian pekerjaan kami dengan Komisi Eropa," ujarnya.

Kasus yang diumumkan oleh UE pada Kamis bukanlah yang pertama bagi Facebook dan Instagram. Mereka sudah diselidiki di bawah DSA atas kekhawatiran bahwa perusahaan tidak berbuat cukup untuk menghentikan disinformasi asing menjelang pemilu Uni Eropa bulan depan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya