Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

UE Selidiki Facebook dan Instagram atas Dugaan Timbulkan Perilaku Adiktif pada Anak

SABTU, 18 MEI 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform media sosial milik Meta, Facebook dan Instagram, kembali menghadapi penyelidikan baru yang dibuka oleh Uni Eropa (UE) atas kecurigaan bahwa mereka gagal melindungi anak-anak di dunia maya.

Berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, jika terbukti melanggar, kedua platform terancam didenda hingga 6 persen dari pendapatan tahunan perusahaan di seluruh dunia.  

Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif blok tersebut, mengatakan mereka khawatir bahwa sistem algoritma yang digunakan oleh kedua platform tersebut untuk merekomendasikan konten seperti video dan postingan dapat mengeksploitasi kelemahan dan kurangnya pengalaman anak-anak serta merangsang perilaku adiktif.


Ada kekhawatiran bahwa sistem ini dapat memperkuat apa yang disebut efek “lubang kelinci” yang mengarahkan pengguna ke konten yang semakin mengganggu.

Selain itu, Komisi juga mengaku prihatin dengan jaminan usia dan metode verifikasi yang diterapkan oleh Meta, yang bisa menyebabkan anak-anak untuk mengakses konten yang tidak pantas.

“Kami tidak yakin bahwa Meta telah berbuat cukup untuk mematuhi kewajiban DSA – untuk mengurangi risiko dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental generasi muda Eropa di platform Facebook dan Instagram,” kata Komisaris Eropa Thierry Breton, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (18/5).

Meta kemudian angkat bicara dan mengatakan pihaknya sudah memiliki beberapa alat online untuk melindungi anak-anak.

“Kami ingin generasi muda mendapatkan pengalaman online yang aman dan sesuai usia dan telah menghabiskan satu dekade mengembangkan lebih dari 50 alat dan kebijakan yang dirancang untuk melindungi mereka,” kata juru bicara Meta.

“Ini adalah tantangan yang dihadapi seluruh industri, dan kami berharap dapat berbagi rincian pekerjaan kami dengan Komisi Eropa," ujarnya.

Kasus yang diumumkan oleh UE pada Kamis bukanlah yang pertama bagi Facebook dan Instagram. Mereka sudah diselidiki di bawah DSA atas kekhawatiran bahwa perusahaan tidak berbuat cukup untuk menghentikan disinformasi asing menjelang pemilu Uni Eropa bulan depan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya