Berita

Aktivitas bongkar tebu di pabrik gula PTPN XI/Net

Nusantara

Genjot Target Swasembada Gula, Kementan Imbau Kerja Sama Harmonis antara Pabrik dan Petani Tebu

SABTU, 18 MEI 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia perlu meningkatkan produktivitas hasil gula. Kementerian Pertanian berupaya mengejar target pencapaian swasembada gula Nasional pada tahun 2028.

Saat ini, Indonesia memiliki 57 pabrik gula yang tersebar di beberapa wilayah. Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Pengembangan Budi Daya dan Pascapanen Komoditas Pertanian, Andi Muhammad, Syakir mengatakan, perlu dilakukan efesiensi berbasis scientific, inovasi, dan terobosan baru berbasis zero waste, untuk seluruh pabrik gula tersebut.

Andi juga mengingatkan, demi mencapai swasembada gula Nasional dibutuhkan kerja sama yang harmonis dan saling menguntungkan antara pabrik gula dengan petani tebu.


“Saat ini kita sedang menghadapi tantangan yang sangat besar di bidang pergulaan Nasional, salah satunya perubahan iklim yang sangat cepat terjadi, karena El Nino dan La Nina, sekaligus kita harus kejar target pencapaian swasembada gula Nasional pada tahun 2028,” kata Andi, dikutip Sabtu (18/5) saat berbicara pada acara Pertemuan Koordinasi Pelaksanaan Awal Giling Tahun 2024 Wilayah Provinsi Jawa Timur di Surabaya baru-baru ini.

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menggandeng para ahli dan pakar serta BRIN dalam pendampingan program Plant Cane pada bongkar ratoon untuk meningkatkan produktivitas hasil gula tebu di lahan kering.

Tak hanya itu, pemetaan lahan-lahan yang sesuai dan berpotensi untuk penanaman tebu juga tengah dilakukan di beberapa wilayah. Ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Tahun ini, Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Tim Independen yang meliputi beberapa perguruan tinggi dan lembaga penelitian telah melaksanakan survei biaya pokok produksi (BPP) serta melakukan usulan harga pokok pembelian (HPP) tebu tahun 2024.

Besaran HPP tebu didasarkan pada BPP tebu tahun 2024 di masing-masing wilayah sentra tebu.

Untuk wilayah Jawa, HPP tebu sebesar Rp.690.000 per ton tebu (pada rendemen 7 persen) yang telah memperhitungkan keuntungan petani sebesar 10 persen dari BPP tebu.

HPP juga memperhatikan rendemen tebu, apabila rendemen tebu lebih tinggi atau lebih rendah dari 7 persen, maka harga pembelian tebu juga harus disesuaikan secara proporsional.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya