Berita

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)/Ist

Politik

Fokus Pembenahan Pendidikan, Wajar Kemendibudristek Dipisah

SABTU, 18 MEI 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wacana pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kebudayaan merupakan langkah baik.

"Karena apa? Karena pendidikan kita saat ini, bisa dikatakan sangat kurang, sehingga dibutuhkan pembenahan dan membutuhkan fokus, yang mungkin akan memberikan efek baik jika menjadi Kementerian terpisah," kata Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono alias BHS dalam keterangannya, Sabtu (18/5).

Di sisi lain, lanjut BHS, kebudayaan Indonesia juga harus menjadi fokus. Jadi sebaiknya, memang dipisahkan, agar lebih fokus menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia.


"Jangan sampai, budaya asli Indonesia yang hampir menyentuh 700 kebudayaan, tak terurus, yang nantinya malah menghilang," kata BHS.

BHS menegaskan pelestarian dan pengelolaan kebudayaan ini bukan hahya terkait dalam menjaga karakter bangsa Indonesia, tapi kedepannya akan bisa menjadi penunjang perekonomian.

"Wisatawan mancanegara itu suka sekali dengan wisata budaya. Sehingga dengan menjadi kementerian yang berdiri sendiri, akan lebih baik dalam mengembangkan nilai ekonomis dari kebudayaan," kata BHS.

Ia juga menyampaikan usulan untuk dibentuk satu kementerian yang khusus mengurus sektor pangan. Termasuk juga, memisahkan kementerian yang mengurus pendapatan atau penerimaan dan pengeluaran atau pembiayaan negara, seperti yang diberlakukan di Malaysia.

"Pemisahan antara penerimaan dan pengeluaran ini, diharapkan bisa lebih mengoptimalkan tata kelola dari masing-masing sektor itu," kata BHS.

Ia menegaskan yang paling utama dalam pemisahan maupun penambahan kementerian ini adalah keefektifan, efisiensi, proporsionalitas beban tugas masing-masing Kementerian, dan kesinambungan.

"Tentunya sumber daya manusianya harus kompeten dan profesional di bidangnya," kata BHS.

Untuk beberapa kementerian, yang beban tugasnya memang banyak, bisa ditambahkan dengan wamen. Misalnya di Kementerian Perhubungan, yang memang beban tugasnya banyak dan kegiatannya padat.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya