Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Tembus 271 Juta per Mei 2024

SABTU, 18 MEI 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 271,2 juta orang tercatat telah menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di BPJS Kesehatan per 10 Mei 2024.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa jumlah tersebut hampir setara dengan 97 persen penduduk Indonesia.

Dalam keterangannya, Ali mengatakan kepesertaan yang hampir diikuti oleh seluruh penduduk Indonesia itu dicapai selama 10 tahun sejak BPJS Kesehatan berdiri di Tanah Air.


"Bukan hal yang mudah untuk mendaftarkan lebih dari 97 persen penduduk Indonesia menjadi peserta JKN dalam waktu 10 tahun," ujarnya di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (17/5).

Berdasarkan catatannya, pada 2014 lalu jumlah peserta baru mencapai 114 juta jiwa, dengan pemanfaatan program JKN baru 92,3 juta per tahun. Namun pemanfaatan tersebut terus meningkat menjadi 606,6 juta per tahun pada 2023.

BPJS Kesehatan, kata Ghufron, terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa, di antaranya meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan, jumlah fasilitas kesehatan, hingga mengembangkan digitalisasi layanan BPJS Kesehatan.

"Dengan adanya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165, masyarakat bisa mengurus administrasi, meminta informasi, atau menyampaikan pengaduan tentang program JKN cukup melalui handphone," kata Ghufron.

Menurut klaimnya, saat ini masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, karena tidak perlu lagi mengumpulkan berkas-berkas fotokopian yang banyak saat berobat, dengan cukup menunjukkan NIK di KTP saja.

Kalau dulu peserta JKN perlu berkas-berkas fotokopi-an saat berobat, sekarang cukup menunjukkan NIK di KTP saja sudah bisa dilayani, selama peserta JKN tersebut status kepesertaan aktif dan sudah mengikuti prosedur. Tentu masih banyak lagi inovasi lainnya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya