Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
Terbit sejak 17 Mei 2024, Permendag ini bisa menjadi dasar hukum dalam mengambil kebijakan barang-barang yang masuk sejak tanggal 10 Maret 2024.
“Permendag ini diharapkan dapat menyelesaikan kedua permasalahan atau kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama,” tegas Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5).
Populer
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
UPDATE
Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17
Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13
Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14
Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56
Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53
Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38