Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

SABTU, 18 MEI 2024 | 07:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iuran pada BPJS Kesehatan dipastikan tetap sama seperti sebelumnya meski sistem kelas 1, 2 ,dan 3 akan digantikan dengan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Hal tersebut dikatakan Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugerah dalam konferensi pers setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus sistem kelas, yang memicu banyak perdebatan di media sosial.

"Soal iuran, kami pastikan masih sama, tidak ada penghapusan kelas. Jadi, otomatis iuran mengacu pada aturan yang lama yang diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020," kata Rizky, dikutip Jumat (17/5).


Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa pelayanan di fasilitas kesehatan saat ini juga masih yang lama sebelum Perpres 59 yang ditekan Jokowi berlaku.

Adapun dalam peraturan tersebut, sistem KRIS sendiri baru akan efektif dilakukan pada 30 Juni 2025 mendatang.

Saat ini, kata Rizky, pihaknya masih akan menunggu evaluasi dari hasil pantauan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Kementerian Keuangan mengenai sistem KRIS.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya