Berita

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dilaporkan ke Kejaksaan Agung/Istimewa

Nusantara

LCW Laporkan Walikota Bandar Lampung ke Kejaksaan Agung

SABTU, 18 MEI 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lampung Corruption Watch (LCW) melaporkan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Jumat (17/5). Pelaporan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mengatakan, pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran ini disampaikan langsung kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

Ia menduga ada tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga dalam APBD yang sudah terealisasi pada penggunaan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Dalam pertanggungjawaban Walikota Bandar Lampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar Rp2 triliun lebih. Dan walikota ini mesti diperiksa apakah ada kerugian negara atau tidak di sana," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (17/5).

Dari semua realisasi belanja yang ada, LCW menduga realisasi anggaran tersebut tidak semua dapat dipertanggungjawabkan dan Walikota Bandar Lampung, di mana sebagai kepala daerah harusnya melakukan pemeriksaan atau penyelidikan karena diduga telah merugikan keuangan negara.

Selain itu, terdapat anggaran yang begitu besar dengan uraian urusan organisasi, program, kegiatan dan subkegiatan pada Sekretariat Daerah hingga ratusan miliar. Dalam anggaran belanja pada Sekretariat Daerah terdapat kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah yang patut diduga terdapat kerugian keuangan negara.

"Sebagai contoh, yang perlu diperiksa penggunaan anggaran pada Sekretariat Daerah kota Bandar Lampung yaitu pada kegiatan penyediaan bahan bacaan hingga miliaran serta fasilitas kunjungan tamu yang menghabiskan biaya lebih dari lima miliar rupiah,” ungkapnya.

Lanjut Juendi, dalam anggaran belanja pada Sekretariat Daerah juga terdapat kegiatan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah hingga puluhan miliar rupiah dengan kegiatan

Seperti Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik hingga Rp17 miliar, Penyediaan jasa pelayanan umum kantor sampai Rp9 miliar, administrasi keuangan dan operasional Kepala Daerah sebesar Rp1,4 miliar. Serta pelaksanaan protokol dan komunikasi pimpinan hingga Rp3 miliar lebih dengan fasilitas keprotokolan.

"Pengaduan sudah disampaikan, dan kita serahkan semua kepada penyelidik Kejaksaan Agung untuk mendalami dan memeriksa Walikota Bandar Lampung terkait hal itu," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya