Berita

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dilaporkan ke Kejaksaan Agung/Istimewa

Nusantara

LCW Laporkan Walikota Bandar Lampung ke Kejaksaan Agung

SABTU, 18 MEI 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lampung Corruption Watch (LCW) melaporkan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Jumat (17/5). Pelaporan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mengatakan, pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran ini disampaikan langsung kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

Ia menduga ada tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga dalam APBD yang sudah terealisasi pada penggunaan Pemerintah Kota Bandar Lampung.


"Dalam pertanggungjawaban Walikota Bandar Lampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar Rp2 triliun lebih. Dan walikota ini mesti diperiksa apakah ada kerugian negara atau tidak di sana," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (17/5).

Dari semua realisasi belanja yang ada, LCW menduga realisasi anggaran tersebut tidak semua dapat dipertanggungjawabkan dan Walikota Bandar Lampung, di mana sebagai kepala daerah harusnya melakukan pemeriksaan atau penyelidikan karena diduga telah merugikan keuangan negara.

Selain itu, terdapat anggaran yang begitu besar dengan uraian urusan organisasi, program, kegiatan dan subkegiatan pada Sekretariat Daerah hingga ratusan miliar. Dalam anggaran belanja pada Sekretariat Daerah terdapat kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah yang patut diduga terdapat kerugian keuangan negara.

"Sebagai contoh, yang perlu diperiksa penggunaan anggaran pada Sekretariat Daerah kota Bandar Lampung yaitu pada kegiatan penyediaan bahan bacaan hingga miliaran serta fasilitas kunjungan tamu yang menghabiskan biaya lebih dari lima miliar rupiah,” ungkapnya.

Lanjut Juendi, dalam anggaran belanja pada Sekretariat Daerah juga terdapat kegiatan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah hingga puluhan miliar rupiah dengan kegiatan

Seperti Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik hingga Rp17 miliar, Penyediaan jasa pelayanan umum kantor sampai Rp9 miliar, administrasi keuangan dan operasional Kepala Daerah sebesar Rp1,4 miliar. Serta pelaksanaan protokol dan komunikasi pimpinan hingga Rp3 miliar lebih dengan fasilitas keprotokolan.

"Pengaduan sudah disampaikan, dan kita serahkan semua kepada penyelidik Kejaksaan Agung untuk mendalami dan memeriksa Walikota Bandar Lampung terkait hal itu," tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya