Berita

Pemeriksaan barang dan kelengkapan calon haji di Asrama Haji Medan/Ist

Nusantara

Dilarang Pemerintah Setempat, Jemaah Calhaj Asal Sumut Diingatkan Tak Kibarkan Bendera di Arab Saudi

JUMAT, 17 MEI 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM selaku Ketua PPIH Medan mengingatkan para jemaah calon haji asal Sumatera Utara untuk membawa barang bawaan dan perbekalan seperti pakaian, dokumen dan kebutuhan lainnya sesuai dengan standar maskapai penerbangan.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil setelah melepas keberangkatan 354 jemaah calon haji Kloter 5 asal Kota Pematangsiantar, Kota Tebing Tinggi, dan Kabupaten Karo, Jumat (17/05) di Asrama Haji Medan.

Hadir dalam proses pelepasan Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani dan Pj. Sekda Tebing Tinggi Kamlan Mursyid.

“Maskapai Garuda Indonesia hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai. Kami mohon jemaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri dan memastikan keamanan saat penerbangan,” ucap Kakanwil.

Kakanwil juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa barang yang dilarang dan berbahaya seperti barang yang mudah terbakar/meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan powerbank diatas 20.000 mAH.
Selain itu Kakanwil mengingatkan jemaah untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan selama di tanah suci.

“Kita harus menjunjung tinggi adat istiadat tempat kita tinggal sementara nanti. Peraturan di Saudi sangat berbeda dengan di kampung kita. Jadi, harus paham mana yang boleh dan mana yang tidak. Kalau itu tidak dipahami, kami khawatir petugas negara Saudi akan mengambil ketegasan,” tambahnya.

Salah satu hal yang diingatkan yakni membentangkan spanduk maupun bendera.

Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia. Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.

“Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya