Berita

Pemeriksaan barang dan kelengkapan calon haji di Asrama Haji Medan/Ist

Nusantara

Dilarang Pemerintah Setempat, Jemaah Calhaj Asal Sumut Diingatkan Tak Kibarkan Bendera di Arab Saudi

JUMAT, 17 MEI 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM selaku Ketua PPIH Medan mengingatkan para jemaah calon haji asal Sumatera Utara untuk membawa barang bawaan dan perbekalan seperti pakaian, dokumen dan kebutuhan lainnya sesuai dengan standar maskapai penerbangan.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil setelah melepas keberangkatan 354 jemaah calon haji Kloter 5 asal Kota Pematangsiantar, Kota Tebing Tinggi, dan Kabupaten Karo, Jumat (17/05) di Asrama Haji Medan.

Hadir dalam proses pelepasan Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani dan Pj. Sekda Tebing Tinggi Kamlan Mursyid.


“Maskapai Garuda Indonesia hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai. Kami mohon jemaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri dan memastikan keamanan saat penerbangan,” ucap Kakanwil.

Kakanwil juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa barang yang dilarang dan berbahaya seperti barang yang mudah terbakar/meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan powerbank diatas 20.000 mAH.
Selain itu Kakanwil mengingatkan jemaah untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan selama di tanah suci.

“Kita harus menjunjung tinggi adat istiadat tempat kita tinggal sementara nanti. Peraturan di Saudi sangat berbeda dengan di kampung kita. Jadi, harus paham mana yang boleh dan mana yang tidak. Kalau itu tidak dipahami, kami khawatir petugas negara Saudi akan mengambil ketegasan,” tambahnya.

Salah satu hal yang diingatkan yakni membentangkan spanduk maupun bendera.

Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia. Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.

“Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya