Berita

Banjir Bandang di Sumatera Barat/ist

Nusantara

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

JUMAT, 17 MEI 2024 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Santunan rumah rusak bagi korban bencana banjir lahar dingin di Sumatera Barat (Sumbar) telah dipersiapkan pemerintah. Besarannya, tergantung pada kondisi rumah yang rusak.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto menjelaskan, rumah warga yang rusak diklasifikasikan menjadi tiga yaitu rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.

"Untuk rusak berat 60 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan rusak ringan 15 juta rupiah," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5).


Selain itu, Suharyanto juga menyebutkan komitmen pemerintah terhadap korban bencana banjir lahar dingin Sumbar, yaitu relokasi rumah yang berada di lokasi rawan, dimana spesifikasinya berada di aliran sungai yang menjadi tempat aliran lahar dingin.

Karena itu dia memastikan, rencana relokasi adalah bagian upaya transisi menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Suharyanto menyampaikan, saat ini terdapat sekira 335 unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang siap dibangun. Rumah tersebut merupakan bagian dari program Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).

"Makanya tolong untuk pendataan ini cepat dan akurat karena bangunnya cepat yang lama itu biasanya dipendataan," tegas Suharyanto.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya