Berita

Banjir Bandang di Sumatera Barat/ist

Nusantara

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

JUMAT, 17 MEI 2024 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Santunan rumah rusak bagi korban bencana banjir lahar dingin di Sumatera Barat (Sumbar) telah dipersiapkan pemerintah. Besarannya, tergantung pada kondisi rumah yang rusak.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto menjelaskan, rumah warga yang rusak diklasifikasikan menjadi tiga yaitu rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.

"Untuk rusak berat 60 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan rusak ringan 15 juta rupiah," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5).


Selain itu, Suharyanto juga menyebutkan komitmen pemerintah terhadap korban bencana banjir lahar dingin Sumbar, yaitu relokasi rumah yang berada di lokasi rawan, dimana spesifikasinya berada di aliran sungai yang menjadi tempat aliran lahar dingin.

Karena itu dia memastikan, rencana relokasi adalah bagian upaya transisi menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Suharyanto menyampaikan, saat ini terdapat sekira 335 unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang siap dibangun. Rumah tersebut merupakan bagian dari program Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).

"Makanya tolong untuk pendataan ini cepat dan akurat karena bangunnya cepat yang lama itu biasanya dipendataan," tegas Suharyanto.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya