Berita

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro/RMOL

Nusantara

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

JUMAT, 17 MEI 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Informasi (KI) Pusat menyatakan kesiapan untuk memulai rangkaian kegiatan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro dalam acara Media Briefing dan Diskuski Publik Forum IKIP 2024 yang digelar di Lumire Hotel dan Convention Center, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (17/5).

Melalui Media Briefing ini, KI Pusat berharap pemberitaan mengenai IKIP bisa lebih massive lagi agar informasinya bisa menjangkau masyarakat luas.
 

 
Donny menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 - 2024 (RPJMN), IKIP menjadi salah satu program Prioritas Nasional.

“Oleh karenanya, IKIP dilaksanakan rutin setiap tahun dan tahun ini menjadi tahun ke-4 pelaksanaannya,” ujarnya.

IKIP sendiri menganalisis 3 (tiga) aspek penting yang meliputi kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell), persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know), dan kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).
 
IKIP mengkategorikan skor keterbukaan informasi publik ke dalam lima kategori, yakni :
a. Buruk Sekali : 0,39
b. Buruk : 40 - 59
c. Sedang : 60 - 79
d. Baik : 80-90
e. Baik Sekali : 90 - 100
 
Ditambahkan Donny, pada kali pertama pelaksanaannya Tahun 2021, Skor Nasional yang diraih adalah 71,37. Sementara pada tahun kedua dan ketiga Skor Nasional mengalami kenaikan 3,06 dan 0,97 menjadi 75,40 pada Tahun 2023. Meski mengalami kenaikan, Skor Nasional tersebut masih dalam kategori “Sedang” dalam 3 tahun pelaksanaannya.
 
Tahun ini, tahap penyusunan IKIP akan diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis pada Kelompok Kerja Daerah (PokjaDa). Setelah itu dilanjutkan pelaksanaan Focus Group Discussion di 38 Provinsi untuk memperoleh nilai provinsi.

“Selanjutnya dilakukan Forum National Assessment Council (NAC Forum) untuk menghasilkan nilai IKIP nasional,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya