Berita

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro/RMOL

Nusantara

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

JUMAT, 17 MEI 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Informasi (KI) Pusat menyatakan kesiapan untuk memulai rangkaian kegiatan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro dalam acara Media Briefing dan Diskuski Publik Forum IKIP 2024 yang digelar di Lumire Hotel dan Convention Center, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (17/5).

Melalui Media Briefing ini, KI Pusat berharap pemberitaan mengenai IKIP bisa lebih massive lagi agar informasinya bisa menjangkau masyarakat luas.
 

 
Donny menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 - 2024 (RPJMN), IKIP menjadi salah satu program Prioritas Nasional.

“Oleh karenanya, IKIP dilaksanakan rutin setiap tahun dan tahun ini menjadi tahun ke-4 pelaksanaannya,” ujarnya.

IKIP sendiri menganalisis 3 (tiga) aspek penting yang meliputi kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell), persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know), dan kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).
 
IKIP mengkategorikan skor keterbukaan informasi publik ke dalam lima kategori, yakni :
a. Buruk Sekali : 0,39
b. Buruk : 40 - 59
c. Sedang : 60 - 79
d. Baik : 80-90
e. Baik Sekali : 90 - 100
 
Ditambahkan Donny, pada kali pertama pelaksanaannya Tahun 2021, Skor Nasional yang diraih adalah 71,37. Sementara pada tahun kedua dan ketiga Skor Nasional mengalami kenaikan 3,06 dan 0,97 menjadi 75,40 pada Tahun 2023. Meski mengalami kenaikan, Skor Nasional tersebut masih dalam kategori “Sedang” dalam 3 tahun pelaksanaannya.
 
Tahun ini, tahap penyusunan IKIP akan diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis pada Kelompok Kerja Daerah (PokjaDa). Setelah itu dilanjutkan pelaksanaan Focus Group Discussion di 38 Provinsi untuk memperoleh nilai provinsi.

“Selanjutnya dilakukan Forum National Assessment Council (NAC Forum) untuk menghasilkan nilai IKIP nasional,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya