Berita

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro/RMOL

Nusantara

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

JUMAT, 17 MEI 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Informasi (KI) Pusat menyatakan kesiapan untuk memulai rangkaian kegiatan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro dalam acara Media Briefing dan Diskuski Publik Forum IKIP 2024 yang digelar di Lumire Hotel dan Convention Center, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (17/5).

Melalui Media Briefing ini, KI Pusat berharap pemberitaan mengenai IKIP bisa lebih massive lagi agar informasinya bisa menjangkau masyarakat luas.
 
Donny menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 - 2024 (RPJMN), IKIP menjadi salah satu program Prioritas Nasional.

“Oleh karenanya, IKIP dilaksanakan rutin setiap tahun dan tahun ini menjadi tahun ke-4 pelaksanaannya,” ujarnya.

IKIP sendiri menganalisis 3 (tiga) aspek penting yang meliputi kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell), persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know), dan kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).
 
IKIP mengkategorikan skor keterbukaan informasi publik ke dalam lima kategori, yakni :
a. Buruk Sekali : 0,39
b. Buruk : 40 - 59
c. Sedang : 60 - 79
d. Baik : 80-90
e. Baik Sekali : 90 - 100
 
Ditambahkan Donny, pada kali pertama pelaksanaannya Tahun 2021, Skor Nasional yang diraih adalah 71,37. Sementara pada tahun kedua dan ketiga Skor Nasional mengalami kenaikan 3,06 dan 0,97 menjadi 75,40 pada Tahun 2023. Meski mengalami kenaikan, Skor Nasional tersebut masih dalam kategori “Sedang” dalam 3 tahun pelaksanaannya.
 
Tahun ini, tahap penyusunan IKIP akan diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis pada Kelompok Kerja Daerah (PokjaDa). Setelah itu dilanjutkan pelaksanaan Focus Group Discussion di 38 Provinsi untuk memperoleh nilai provinsi.

“Selanjutnya dilakukan Forum National Assessment Council (NAC Forum) untuk menghasilkan nilai IKIP nasional,” tutupnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya