Berita

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro/RMOL

Nusantara

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

JUMAT, 17 MEI 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Informasi (KI) Pusat menyatakan kesiapan untuk memulai rangkaian kegiatan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro dalam acara Media Briefing dan Diskuski Publik Forum IKIP 2024 yang digelar di Lumire Hotel dan Convention Center, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (17/5).

Melalui Media Briefing ini, KI Pusat berharap pemberitaan mengenai IKIP bisa lebih massive lagi agar informasinya bisa menjangkau masyarakat luas.
 

 
Donny menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 - 2024 (RPJMN), IKIP menjadi salah satu program Prioritas Nasional.

“Oleh karenanya, IKIP dilaksanakan rutin setiap tahun dan tahun ini menjadi tahun ke-4 pelaksanaannya,” ujarnya.

IKIP sendiri menganalisis 3 (tiga) aspek penting yang meliputi kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell), persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know), dan kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).
 
IKIP mengkategorikan skor keterbukaan informasi publik ke dalam lima kategori, yakni :
a. Buruk Sekali : 0,39
b. Buruk : 40 - 59
c. Sedang : 60 - 79
d. Baik : 80-90
e. Baik Sekali : 90 - 100
 
Ditambahkan Donny, pada kali pertama pelaksanaannya Tahun 2021, Skor Nasional yang diraih adalah 71,37. Sementara pada tahun kedua dan ketiga Skor Nasional mengalami kenaikan 3,06 dan 0,97 menjadi 75,40 pada Tahun 2023. Meski mengalami kenaikan, Skor Nasional tersebut masih dalam kategori “Sedang” dalam 3 tahun pelaksanaannya.
 
Tahun ini, tahap penyusunan IKIP akan diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis pada Kelompok Kerja Daerah (PokjaDa). Setelah itu dilanjutkan pelaksanaan Focus Group Discussion di 38 Provinsi untuk memperoleh nilai provinsi.

“Selanjutnya dilakukan Forum National Assessment Council (NAC Forum) untuk menghasilkan nilai IKIP nasional,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya