Berita

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi/RMOL

Politik

Catatan Sekjen PKS Soal Aturan Baru BPJS Kesehatan

JUMAT, 17 MEI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diterapkan dalam aturan baru BPJS Kesehatan, di mana sebelumya menggunakan sistem layanan kelas 1, 2, dan 3 masih menyisakan catatan.

Catatan itu diberikan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi. Dia menekankan perlunya ada jaminan kesamaan standar dalam pelayanan rawat inap, jika nantinya diberlakukan KRIS.

"Harus ada jaminan bahwa memang ada kesamaan standar dalam pelayanan rawat inap ini. Jangan sampai nama pelayanannya standar namun pada pelaksanaannya ada perlakuan berbeda," kata Habib Aboe dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5).


Habib Aboe juga menyoroti pemberlakuan iuran BPJS Kesehatan, jika nantinya kelas pelayanan dihapus. Dia mengingatkan jangan sampai iurannya memberatkan masyarakat dengan berbagai latar belakang ekonomi.

"Adanya pergantian iuran ini jangan sampai memberatkan para peserta sehingga mereka tidak mampu bayar. Akhirnya mereka akan banyak tunggakan dan banyak dikenakan denda," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI itu melanjutkan, agar pemberlakuan KRIS ini harus diikuti dengan layanan yang optimal. Selain itu, jangan lagi ada anggapan di rumah sakit-rumah sakit maupun layanan kesehatan kalau pengguna BPJS tersebut gratisan.

"Jangan lagi layanan BPJS dianggap layanan gratisan. Sehingga selalu mendapatkan layanan kelas dua. Ini tidak boleh terjadi," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya