Dewan Keamanan PBB berbeda pendapat saat menghadapi resolusi penghentian dan penutupan Misi Bantuan PBB di Irak (UNAMI).
Perdana Menteri Irak, Mohamed Shia al-Sudani menyerukan agar UNAMI yang telah beroperasi sejak 2003 lalu, diakhiri misinya pada 31 Desember 2025 mendatang.
Menurut penuturan Duta besar Irak di PBB, Abbas Kadhom Obaid Al-Fatlawi alasan di balik penghentian UNAMI karena target penempatan misi telah tercapai.
“Misi tersebut telah mencapai tujuannya," ujar Al-Fatlawi, seperti dimuat
Reuters. Selama rapat DK PBB yang digelar pada Kamis (17/5), dua pemilik veto yakni Rusia dan China menyampaikan dukungan untuk penutupan UNAMI.
Dubes Rusia di PBB, Vasily Nebenzia menilai sudah waktunya bagi rakyat Irak bertanggung jawab atas masa depan politik negara mereka.
"Permasalahan yang masih ada jangan dijadikan alasan bagi UNAMI untuk tinggal di negara ini tanpa batas waktu,” tegasnya.
Sementara Wakil Dubes China untuk PBB, Geng Shuang menyarankan agar PBB memastikan penarikan pasukan UNAMI secara bertahap dari Irak.
Mengingat misi PBB hanya dapat beroperasi dengan persetujuan negara tuan rumah, pemilik veto lainnya yakni Inggris dan Prancis juga menyuarakan dukungan untuk transisi kemitraan antara Irak dan PBB.
Kendati demikian, Amerika Serikat tampaknya masih belum rela jika UNAMI pergi dari Iran. AS tidak memberikan dukungan, tetapi juga belum mengeluarkan penolakan secara tegas.
Dubes AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield mengatakan bahwa UNAMI masih memiliki pekerjaan yang belum rampung, seperti dukungan untuk penyelenggaraan pemilu dan pemajuan hak asasi manusia.
"UNAMI masih memiliki pekerjaan penting yang harus dilakukan,” ujar Thomas-Greenfield, tanpa merujuk pada proposal Irak.
Diplomat yang mengevaluasi perkembangan UNAMI, Jerman Volker Perthes mengatakan bahwa misi tersebut pada akhir tahun 2023 memiliki 700 staf. Ini dinilai terlalu besar, melihat urgensi keamanan di Irak tidak terlalu tinggi.
Perthes meminta UNAMI mulai mengalihkan tugasnya ke lembaga-lembaga nasional dan tim PBB secara bertanggung jawab, tertib dan bertahap dalam jangka waktu yang disepakati.