Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

26 Produsen Kapas China Kembali Masuk Daftar Blokir AS Terkait Dugaan Kerja Paksa di Xinjiang

JUMAT, 17 MEI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) kembali melakukan tindakan tegas dengan memblokir barang-barang dari 26 produsen kapas Tiongkok dan fasilitas gudang yang diyakini terkait dengan adanya dugaan kerja paksa terhadap etnis Uighur.

Dikutip dari Nikkei Asia, Jumat (17/5), Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan pada Kamis bahwa perusahaan-perusahaan yang dimasukkan ke dalam Daftar Entitas kerja paksa berada di sejumlah provinsi, termasuk Henan, Jiangsu, Hubei dan Fujian.

Dengan penambahan tersebut, total yang masuk daftar sekarang menjadi 76 entitas.


Washington telah mengambil langkah-langkah menentang apa yang disebutnya sebagai penggunaan kerja paksa di wilayah Xinjiang, Tiongkok, yang merupakan rumah bagi kelompok etnis Uighur Turki yang mayoritas beragama Islam dan kelompok minoritas lainnya yang menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia yang kejam.  

Tiongkok membantah klaim tersebut dan mengatakan program ketenagakerjaan yang mereka terapkan bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (UFLPA) umumnya melarang impor yang bersumber seluruhnya atau sebagian di Xinjiang, wilayah pemasok kapas utama. Penegakan ini telah menyebabkan terhambatnya pengiriman senilai 3 miliar dolar AS sejak undang-undang tersebut berlaku pada Juni 2022.

Berdasarkan UFLPA, barang-barang yang berasal dari Xinjiang diasumsikan berasal dari kerja paksa kecuali ada bukti yang jelas dan meyakinkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya