Berita

Adik pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Yo Jong/Net

Dunia

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

JUMAT, 17 MEI 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Isu pertukaran senjata dengan Rusia kembali dibantah dengan tegas oleh adik pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, yakni Kim Yo Jong.

Dalam pernyataan pers yang diterbitkan Kantor Berita Resmi KCNA pada Jumat (17/5),  Kim Yo Jong menilai tuduhan semacam itu seperti kisah fiksi yang sengaja dikarang dan tidak perlu dicari kebenarannya.

"Rumor kesepakatan senjata Korea Utara-Rusia adalah prasangka dan fiksi yang paling tidak masuk akal yang tidak pantas dievaluasi atau ditafsirkan oleh siapa pun," tegasnya.


Kim Yo Jong menambahkan pengembangan senjata Korea Utara tidak dimaksudkan untuk ekspor tetapi untuk pertahanan melawan Korea Selatan.

AS dan Korea Selatan menuduh Korea Utara mentransfer senjata ke Rusia untuk digunakan melawan Ukraina, yang mereka serang pada Februari 2022.

Baik Moskow maupun Pyongyang membantah tuduhan tersebut, namun tahun lalu berjanji untuk memperdalam hubungan militer.

Pemantau sanksi PBB kepada komite Dewan Keamanan melaporkan bahwa puing-puing dari sebuah rudal yang mendarat di kota Kharkiv di Ukraina pada 2 Januari lalu berasal dari rudal balistik seri Hwasong-11 Korea Utara.

Amerika Serikat pada Kamis (16/5) mengumumkan sanksi baru terhadap dua individu Rusia dan tiga perusahaan Rusia karena memfasilitasi transfer senjata antara Rusia dan Korea Utara, termasuk rudal balistik untuk digunakan di Ukraina.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya