Berita

Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares/Net

Dunia

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

JUMAT, 17 MEI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kapal bermuatan pasokan senjata menuju Israel dilarang berlabuh di pelabuhan Spanyol. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Jose Manuel Albares dalam sebuah pernyataan pada Kamis (16/5).

Albares menceritakan, aturan dibuat setelah mereka menemukan ada kapal pembawa senjata Israel meminta izin berlabuh, kemudian mereka tolak.

Menlu Spanyol menegaskan bahwa larangan akan menjadi keputusan mutlak dan diterapkan terhadap seluruh jenis kapal yang membawa pasokan senjata menuju Israel.


"Kementerian luar negeri akan secara sistematis menolak persinggahan tersebut. Ini akan menjadi kebijakan yang konsisten terhadap kapal manapun yang membawa senjata ke Israel yang ingin singgah di pelabuhan Spanyol," tegasnya, seperti dimuat AFP.

Menurut Albres, senjata itu tidak seharusnya dikirim ke zona konflik, karena apa yang dibutuhkan saat ini adalah upaya untuk mencapai perdamaian.

"Timur Tengah tidak membutuhkan lebih banyak senjata, namun membutuhkan lebih banyak perdamaian,” tambahnya.

Albres tidak memberikan rincian soal kapal yang ditolak berlabuh tersebut, tetapi menurut informasi dari Menteri Transportasi Oscar Puente, kapal itu merupakan Marianne Danica-lah yang meminta izin singgah di pelabuhan tenggara Cartagena pada 21 Mei.

Surat kabar El Pais menyebutkan kapal berbendera Denmark itu membawa 27 ton bahan peledak dari Madras di India ke pelabuhan Haifa di Israel.

Spanyol telah menjadi salah satu negara Eropa yang paling kritis terhadap serangan Israel di Gaza dan berupaya untuk menggalang dukungan dari negara-negara Eropa lainnya terhadap gagasan mengakui negara Palestina.

Spanyol menghentikan penjualan senjata ke Israel setelah melancarkan serangan militer terhadap Hamas di Jalur Gaza.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya