Berita

Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares/Net

Dunia

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

JUMAT, 17 MEI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kapal bermuatan pasokan senjata menuju Israel dilarang berlabuh di pelabuhan Spanyol. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Jose Manuel Albares dalam sebuah pernyataan pada Kamis (16/5).

Albares menceritakan, aturan dibuat setelah mereka menemukan ada kapal pembawa senjata Israel meminta izin berlabuh, kemudian mereka tolak.

Menlu Spanyol menegaskan bahwa larangan akan menjadi keputusan mutlak dan diterapkan terhadap seluruh jenis kapal yang membawa pasokan senjata menuju Israel.


"Kementerian luar negeri akan secara sistematis menolak persinggahan tersebut. Ini akan menjadi kebijakan yang konsisten terhadap kapal manapun yang membawa senjata ke Israel yang ingin singgah di pelabuhan Spanyol," tegasnya, seperti dimuat AFP.

Menurut Albres, senjata itu tidak seharusnya dikirim ke zona konflik, karena apa yang dibutuhkan saat ini adalah upaya untuk mencapai perdamaian.

"Timur Tengah tidak membutuhkan lebih banyak senjata, namun membutuhkan lebih banyak perdamaian,” tambahnya.

Albres tidak memberikan rincian soal kapal yang ditolak berlabuh tersebut, tetapi menurut informasi dari Menteri Transportasi Oscar Puente, kapal itu merupakan Marianne Danica-lah yang meminta izin singgah di pelabuhan tenggara Cartagena pada 21 Mei.

Surat kabar El Pais menyebutkan kapal berbendera Denmark itu membawa 27 ton bahan peledak dari Madras di India ke pelabuhan Haifa di Israel.

Spanyol telah menjadi salah satu negara Eropa yang paling kritis terhadap serangan Israel di Gaza dan berupaya untuk menggalang dukungan dari negara-negara Eropa lainnya terhadap gagasan mengakui negara Palestina.

Spanyol menghentikan penjualan senjata ke Israel setelah melancarkan serangan militer terhadap Hamas di Jalur Gaza.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya