Berita

Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares/Net

Dunia

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

JUMAT, 17 MEI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kapal bermuatan pasokan senjata menuju Israel dilarang berlabuh di pelabuhan Spanyol. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Jose Manuel Albares dalam sebuah pernyataan pada Kamis (16/5).

Albares menceritakan, aturan dibuat setelah mereka menemukan ada kapal pembawa senjata Israel meminta izin berlabuh, kemudian mereka tolak.

Menlu Spanyol menegaskan bahwa larangan akan menjadi keputusan mutlak dan diterapkan terhadap seluruh jenis kapal yang membawa pasokan senjata menuju Israel.


"Kementerian luar negeri akan secara sistematis menolak persinggahan tersebut. Ini akan menjadi kebijakan yang konsisten terhadap kapal manapun yang membawa senjata ke Israel yang ingin singgah di pelabuhan Spanyol," tegasnya, seperti dimuat AFP.

Menurut Albres, senjata itu tidak seharusnya dikirim ke zona konflik, karena apa yang dibutuhkan saat ini adalah upaya untuk mencapai perdamaian.

"Timur Tengah tidak membutuhkan lebih banyak senjata, namun membutuhkan lebih banyak perdamaian,” tambahnya.

Albres tidak memberikan rincian soal kapal yang ditolak berlabuh tersebut, tetapi menurut informasi dari Menteri Transportasi Oscar Puente, kapal itu merupakan Marianne Danica-lah yang meminta izin singgah di pelabuhan tenggara Cartagena pada 21 Mei.

Surat kabar El Pais menyebutkan kapal berbendera Denmark itu membawa 27 ton bahan peledak dari Madras di India ke pelabuhan Haifa di Israel.

Spanyol telah menjadi salah satu negara Eropa yang paling kritis terhadap serangan Israel di Gaza dan berupaya untuk menggalang dukungan dari negara-negara Eropa lainnya terhadap gagasan mengakui negara Palestina.

Spanyol menghentikan penjualan senjata ke Israel setelah melancarkan serangan militer terhadap Hamas di Jalur Gaza.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya