Berita

Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares/Net

Dunia

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

JUMAT, 17 MEI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kapal bermuatan pasokan senjata menuju Israel dilarang berlabuh di pelabuhan Spanyol. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Jose Manuel Albares dalam sebuah pernyataan pada Kamis (16/5).

Albares menceritakan, aturan dibuat setelah mereka menemukan ada kapal pembawa senjata Israel meminta izin berlabuh, kemudian mereka tolak.

Menlu Spanyol menegaskan bahwa larangan akan menjadi keputusan mutlak dan diterapkan terhadap seluruh jenis kapal yang membawa pasokan senjata menuju Israel.


"Kementerian luar negeri akan secara sistematis menolak persinggahan tersebut. Ini akan menjadi kebijakan yang konsisten terhadap kapal manapun yang membawa senjata ke Israel yang ingin singgah di pelabuhan Spanyol," tegasnya, seperti dimuat AFP.

Menurut Albres, senjata itu tidak seharusnya dikirim ke zona konflik, karena apa yang dibutuhkan saat ini adalah upaya untuk mencapai perdamaian.

"Timur Tengah tidak membutuhkan lebih banyak senjata, namun membutuhkan lebih banyak perdamaian,” tambahnya.

Albres tidak memberikan rincian soal kapal yang ditolak berlabuh tersebut, tetapi menurut informasi dari Menteri Transportasi Oscar Puente, kapal itu merupakan Marianne Danica-lah yang meminta izin singgah di pelabuhan tenggara Cartagena pada 21 Mei.

Surat kabar El Pais menyebutkan kapal berbendera Denmark itu membawa 27 ton bahan peledak dari Madras di India ke pelabuhan Haifa di Israel.

Spanyol telah menjadi salah satu negara Eropa yang paling kritis terhadap serangan Israel di Gaza dan berupaya untuk menggalang dukungan dari negara-negara Eropa lainnya terhadap gagasan mengakui negara Palestina.

Spanyol menghentikan penjualan senjata ke Israel setelah melancarkan serangan militer terhadap Hamas di Jalur Gaza.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya