Berita

Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares/Net

Dunia

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

JUMAT, 17 MEI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kapal bermuatan pasokan senjata menuju Israel dilarang berlabuh di pelabuhan Spanyol. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Jose Manuel Albares dalam sebuah pernyataan pada Kamis (16/5).

Albares menceritakan, aturan dibuat setelah mereka menemukan ada kapal pembawa senjata Israel meminta izin berlabuh, kemudian mereka tolak.

Menlu Spanyol menegaskan bahwa larangan akan menjadi keputusan mutlak dan diterapkan terhadap seluruh jenis kapal yang membawa pasokan senjata menuju Israel.


"Kementerian luar negeri akan secara sistematis menolak persinggahan tersebut. Ini akan menjadi kebijakan yang konsisten terhadap kapal manapun yang membawa senjata ke Israel yang ingin singgah di pelabuhan Spanyol," tegasnya, seperti dimuat AFP.

Menurut Albres, senjata itu tidak seharusnya dikirim ke zona konflik, karena apa yang dibutuhkan saat ini adalah upaya untuk mencapai perdamaian.

"Timur Tengah tidak membutuhkan lebih banyak senjata, namun membutuhkan lebih banyak perdamaian,” tambahnya.

Albres tidak memberikan rincian soal kapal yang ditolak berlabuh tersebut, tetapi menurut informasi dari Menteri Transportasi Oscar Puente, kapal itu merupakan Marianne Danica-lah yang meminta izin singgah di pelabuhan tenggara Cartagena pada 21 Mei.

Surat kabar El Pais menyebutkan kapal berbendera Denmark itu membawa 27 ton bahan peledak dari Madras di India ke pelabuhan Haifa di Israel.

Spanyol telah menjadi salah satu negara Eropa yang paling kritis terhadap serangan Israel di Gaza dan berupaya untuk menggalang dukungan dari negara-negara Eropa lainnya terhadap gagasan mengakui negara Palestina.

Spanyol menghentikan penjualan senjata ke Israel setelah melancarkan serangan militer terhadap Hamas di Jalur Gaza.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya