Berita

Atas pertahanan di Kedutaan Besar Inggris di Moskow, A. T. Coghill/Net

Dunia

Rusia Usir Atase Pertahanan Inggris

JUMAT, 17 MEI 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengusiran dan tuduhan mata-mata yang dijatuhkan pemerintah Inggris terhadap atase militer Rusia tidak dapat diterima.

Sebagai balasan, Kementerian Luar Negeri Rusia juga memerintahkan pengusiran Atase Pertahanan Inggris di Moskow, A. T. Coghill pada Kamis (17/5).

Dikatakan bahwa Coghill diberi waktu satu minggu untuk meninggalkan Rusia setelah dia ditetapkan sebagai persona non grata atau orang yang tidak diperbolehkan masuk ke negara itu.


“Atas pertahanan di Kedutaan Besar Inggris di Moskow, A. T. Coghill, telah dinyatakan . Dia harus meninggalkan wilayah Federasi Rusia dalam waktu seminggu,”  kata Kemlu Rusia, seperti dimuat AFP.

Rusia memperingatkan bahwa tindakan lebih lanjut akan diambil sebagai tanggapan terhadap keputusan Inggris yang dinilai bermotif politik dan tidak bersahabat dengan Rusia.

Menteri Pertahanan Inggris Grant Shapps menyebut pengusiran Coghill oleh Rusia sebagai langkah putus asa.

"Putin sudah putus asa melihat dukungan Inggris yang tidak tergoyahkan untuk Ukraina," ujar Shapps.

Inggris menuduh Atase pertahanan Rusia, Maxim Elovik melakukan tindakan spionase dan mengusirnya pekan lalu.

Elovik diperkirakan telah berada di Inggris setidaknya sejak tahun 2014.

Hubungan terus menegang antara Rusia dan Inggris, yang merupakan pendukung setia NATO di Ukraina dan telah memberikan dukungan militer yang signifikan kepada pasukan Kyiv.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya