Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Cak Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Copy Paste Press Release?

JUMAT, 17 MEI 2024 | 00:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi UU No.32/2002 tentang Penyiaran tengah jadi sorotan banyak pihak terutama kalangan pers saat ini. Pasalnya, ada poin pelarangan jurnalisme investigasi yang termaktub dalam Pasal 50B Ayat (2) huruf c dalam draf revisi tersebut.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar turut angkat bicara mengenai draf RUU tersebut. Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu tak ingin jurnalisme investigasi hilang dari aktivitas pers di Indonesia.   

“Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release?” tegas Cak Imin dalam akun media X pribadinya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/5).


Mantan Menteri Ketenagakerjaan itu memandang bahwa investigasi menjadi ruh dalam jurnalisme saat ini.

“Kalau breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Cak Imin juga akan membawa usulan ini ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Maka dari itu, saya titipkan 8 Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers. Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik," ungkap Cak Imin.

Menurut dia, revisi ini harus bisa melindungi masyarakat dari berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoax dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik," pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

IShowSpeed Bertemu BTS di Belakang Panggung Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Baru Dua Pekan Beroperasi, PT DSI Kelola Devisa Rp188 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Ganti Presiden Belum Tentu Ubah Keadaan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:11

Teknologi Terkini Diandalkan untuk Deteksi Dini Kerusakan Hutan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:02

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia Perkuat Pertahanan Maritim RI

Senin, 20 Juli 2026 | 17:53

Milenial Mendominasi Daftar Pemilih 2029

Senin, 20 Juli 2026 | 17:45

PKB Dukung Penuh Arah Baru Ekonomi Gagasan Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 | 17:44

Prabowo Heran MBG Diserang, Sementara Kebocoran Negara Justru Didiamkan

Senin, 20 Juli 2026 | 17:37

Hibah Kapal Induk Italia Tak Boleh Jadi Beban Negara

Senin, 20 Juli 2026 | 17:34

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap Usai Nobar Pildun di Rumah Dinas

Senin, 20 Juli 2026 | 17:21

Selengkapnya