Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Cak Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Copy Paste Press Release?

JUMAT, 17 MEI 2024 | 00:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi UU No.32/2002 tentang Penyiaran tengah jadi sorotan banyak pihak terutama kalangan pers saat ini. Pasalnya, ada poin pelarangan jurnalisme investigasi yang termaktub dalam Pasal 50B Ayat (2) huruf c dalam draf revisi tersebut.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar turut angkat bicara mengenai draf RUU tersebut. Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu tak ingin jurnalisme investigasi hilang dari aktivitas pers di Indonesia.   

“Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release?” tegas Cak Imin dalam akun media X pribadinya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/5).


Mantan Menteri Ketenagakerjaan itu memandang bahwa investigasi menjadi ruh dalam jurnalisme saat ini.

“Kalau breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Cak Imin juga akan membawa usulan ini ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Maka dari itu, saya titipkan 8 Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers. Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik," ungkap Cak Imin.

Menurut dia, revisi ini harus bisa melindungi masyarakat dari berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoax dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik," pungkasnya.

Populer

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:57

Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi

Jumat, 04 Juli 2025 | 19:20

Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:02

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

Tamparan Moral! Indonesia Negara Paling Tidak Jujur dalam Akademik

Selasa, 01 Juli 2025 | 14:01

Usai Ungkap Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Beathor Diberhentikan BP Taskin

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:13

Beathor Akui Pernah Kagumi Jokowi, Kini Dipecat Usai Ungkap Dugaan Ijazah Palsu

Jumat, 04 Juli 2025 | 17:46

UPDATE

AS Buka Peluang Pangkas Tarif Rendah untuk ASEAN

Sabtu, 12 Juli 2025 | 00:05

Lemhannas Latih Calon Pemimpin Nasional Hadapi Tantangan Hilirisasi

Sabtu, 12 Juli 2025 | 00:00

Putusan MK Buka Ruang Konsolidasi Demokrasi untuk Pemilu

Jumat, 11 Juli 2025 | 23:43

DEB Besakih Bali: Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera

Jumat, 11 Juli 2025 | 23:27

RI Bisa Bebas Tarif Trump 0 Persen Asal Perusahaan Nasional Investasi di AS

Jumat, 11 Juli 2025 | 23:25

Jadi Ujung Tombak, Jangkauan AgenBRILink Tembus 67 Ribu Desa

Jumat, 11 Juli 2025 | 23:16

Kapolda Janji Kasus Kematian Diplomat Kemlu Beres dalam Seminggu

Jumat, 11 Juli 2025 | 23:05

Tersandung Skandal Ijazah Palsu, Wali Kota di Jepang Mundur

Jumat, 11 Juli 2025 | 23:01

BRI Himpun Dana Murah Perkuat Pendanaan Jangka Panjang

Jumat, 11 Juli 2025 | 22:54

Menteri Ramai-Ramai Tambah Anggaran di Tengah Efisiensi, MPR: Baru Pengajuan

Jumat, 11 Juli 2025 | 22:09

Selengkapnya