Berita

Aktivis HAM, Usman Hamid/Repro

Politik

Usman Hamid Sebut Larangan Jurnalisme Investigasi ‘Titipan Pemerintah’

KAMIS, 16 MEI 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Usman Hamid mengaku mendapatkan informasi bahwa RUU Penyiaran yang kontroversi karena melarang jurnalisme investigasi merupakan titipan dari pemerintah.

Hal itu diungkapkan langsung Usman Hamid dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) berjudul "Selamat Datang Orde Baru. RUU Mau Bungkam Pers?" yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Kamis pagi (16/5).

"Sayang sekali anggota DPR-nya nggak ada yang hadir nih. Tapi ada 1 anggota DPR yang jelaskan ke saya, ini sebenarnya bukan inisiatif mereka, ini titipan pemerintah," kata Usman seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/5).

Usman curiga, ketidakhadiran anggota DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak hadir di acara ILC karena tidak ingin bertanggung jawab untuk menjelaskan kenapa RUU Penyiaran begitu problematik.

Padahal kata Usman, pers atau media merupakan pilar keempat demokrasi yang melakukan fungsi kontrol ketika partai politik lemah dalam melakukan fungsi kontrolnya.

"Saya kira argumen anggota DPR yang menjelaskan bahwa itu untuk mencegah monopoli, tidak masuk akal. Monopoli itu maksudnya kalau negara misalnya memonopoli media hanya lewat televisi misalnya seperti TVRI, media lain yang swasta tidak diberikan informasinya, itu baru monopoli. Atau media lain dibredel bahkan seperti zaman orde Baru. Kalau arahnya ke sana, benar seperti judul diskusi hari ini, selamat datang di era orde Baru," pungkas Usman.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya