Berita

Ilustrasi/Net

Politik

ADB: Utang Indonesia Masih Aman Dibanding Jepang dan AS

KAMIS, 16 MEI 2024 | 20:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Posisi utang Indonesia dipastikan masih dalam batas aman dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Hal tersebut dikatakan Ekonom Utama Departemen Riset Ekonomi dan Kerja Sama Regional Bank Pembangunan Asia (ADB) Arief Ramayandi di acara Asian Development Outlook 2024 Discussion di Perpustakaan Nasional, Jakarta pada Kamis (16/5).

"Rasio Utang Luar Negeri (ULN) masih dalam kondisi aman, memang tingkat lebih tinggi, tapi pada dasarnya 39 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) bukan masalah besar," kata Arief dalam pemaparannya.


Dalam kesempatan tersebut, Arief membandingkan utang Indonesia dengan negara lain seperti Jepang yang memiliki utang di atas 200 persen dari PDB, dan Amerika Serikat dengan rasio 100 persen dari PDB.

Menurut Arief, sejauh ini tidak ada batasan rasio utang negara. Namun, Bank Dunia menetapkan angka 60 persen sebagai batas yang aman.

"Kalau rasio utang tidak ada batasan yang baku, secara umum World Bank mengeluarkan angka 60 persen sebagai batas aman, tapi di atas dari itu (tidak masalah) asal bisa diatur dengan baik," sambungnya.

"Pada dasarnya kalau masalah rasio utang itu soal manajemen utangnya, kita ambil utang untuk apa, kita spend buat apa, dan apakah spending yang kita lakukan utang itu akan yield income untuk membayar biaya utangnya di masa mendatang," kata Arief.

Adapun rasio utang pemerintah pada 2023 sendiri tercatat turun menjadi 38,6 persen terhadap PDB dari sebelumnya 39,7 persen pada 2022.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya